Pilpres 2019

Viral Video Kampanye Pilpres 2019 Pakai Atribut Pramuka, Gus Ipul Lapor Budi Waseso

Video kampanye Presiden menggunakan atribut pramuka viral di media sosial. Hal itu diduga terjadi di wilayah Jawa Timur.

Editor: Rendy Nicko
surya/bobby constantine koloway
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Ketua Kwarda Pramuka Jatim, AR Purmadi, menunjukkan video kampanye 2019 Ganti Presiden yang diduga dibuat melibatkan anggota Pramuka, Senin (15/10/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Video kampanye Presiden menggunakan atribut pramuka viral di media sosial. Hal itu diduga terjadi di wilayah Jawa Timur.

Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung bereaksi dengan mengirimkan surat kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka

Gus Ipul menegaskan bahwa pramuka tak pernah melakukan kegiatan politik. Termasuk di pemilihan presiden, pramuka tak akan memberikan arah dukungan.

"Sebagai organisasi pemuda, pramuka fokus di bidang pendidikan. Kami memberikan wawasan cinta Tanah Air dan negara, namun tak berpolitik," kata Gus Ipul kepada jurnalis, Senin (15/10/2018).

Baca: Pelamar CPNS 2018 yang Wajib Unggah Ulang Diumumkan, Terdaftar di sscn.bkn.go.id 3.470.567 Orang

Baca: Hasil Spanyol vs Inggris UEFA Nations Super League 2018, Spanyol Kalah Tipis dari Inggris di Kandang

Baca: Instansi Ini Terima Berkas Fisik CPNS 2018 Hingga 17 Oktober 2018, Daftar Tak Melalui sscn.bkn.go.id

Selain tak sesuai dengan marwah, Gus Ipul khawatir dengan adanya video ini akan menimbulkan gelombang munculnya video serupa.

Bisa satu arah dukungan, atau berbeda dukungan.

"Sejak lahir, pramuka tidak boleh terlibat politik praktis, apalagi di video ini sangat vulgar mengeksploitasi anak-anak berpakaian pramuka," kata pria yang akrab disapa Kak Saiful di lingkungan pramuka ini.

Secara spesifik, menggunakan atribut pramuka dan mendukung salah satu calon dalam politik jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

Selain itu juga melanggar AD/ART Pramuka.

"Kalau ada kelompok pramuka ganti Presiden dan pramuka lain mendukung yang lain kan tidak kondusif. Ini jelas melanggar marwah pramuka yang sejak awal diamanatkan undang-undang sebagai pembentuk karakter manusia Pancasila," jelas Gus Ipul.

Satu di antara indikasi keterlibatan pramuka dalam gerakan Ganti Presiden itu terlihat dari pakaian yang digunakan. Juga, berisi anak-anak yang belum memiliki hak pilih.

Baca: Jadwal Pengumuman Verifikasi Administrasi CPNS 2018, Bisa Cek di sscn.bkn.go.id

Baca: Drama KPK Tangkap Bupati Bekasi, Wakil Ketua KPK : Jejaknya Sempat Tak Terlacak

Baca: Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Kabur dari Media Usai Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Agar tak meluas, pihaknya berharap kepada Ketua Kwarnas yang saat ini dijabat oleh Budi Waseso untuk mengambil sikap.

"Kami berharap Kepala Kwarnas Kak Buwas (Budi Waseso) segera mengambil tindakan hukum yang tegas sehingga kejadian ini tidak berulang," tegas Gus Ipul.

Gus Ipul mengungkapkan saat ini pihaknya masih melacak asal video tersebut. Jika berasal dari Jawa Timur, maka sanksi yang akan diberikan untuk pertama kali adalah teguran yang bisa berujung pada sanksi membekukan gugus depan pramuka tersebut.

Sanksi ini tentu juga akan diberikan dengan terlebih dulu memanggil yang bersangkutan melalui Dewan Kehormatan Pramuka.

Sumber: Surya Online
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved