Berita Nasional

Ahmad Dhani Ngamuk dan Tunjuk Jari ke Pengamat Hukum Saat Debat Persekusi dan #2019gantipresiden

Ahmad Dhani marah dan menunjuk seorang pengamat hukum, Albert Aries ketika sedang mendebatkan persekusi dan #2019gantipresiden.

Editor: Rendy Nicko
tribunnews.com
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Debat persekusi dan #2019Ganti Presiden yang dihadiri Ahmad Dhani berlangsung panas.  

Pentolan Dewa 19 itu bahkan sampai meradang dan menunjuk seorang pengamat hukum, Albert Aries ketika sedang mendebatkan persekusi dan #2019gantipresiden.

Awalnya, Ahmad Dhani dan Albert Aries tampak tenang mendiskusikan soal penetapan tersangka yang menimpa Ahmad Dhani.

Dilansir dari tayangan iNews tv, seorang pengamat hukum, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Baca: Angin Segar Bagi PNS, Polri, TNI dan Pensiunan di Tahun Keempat Presiden Jokowi-Jusuf Kalla

Baca: Jadwal Siaran Langsung Chelsea vs Manchester United Liga Inggris Pekan 9 Sabtu (20/10) Malam ini

Baca: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Persebaya Surabaya Liga 1 2018 Prediksi Line Up

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Ahmad Dhani ngamuk dan tinggalkan forum diskusi
Ahmad Dhani ngamuk dan tinggalkan forum diskusi ((Youtube tayangan inews))

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

"Kalau Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut silahkan ajukan pra peradilan," sambungnya.

Penetapan tersangka Ahmad Dhani itu adalah buntut dari pelaporan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/2018).

Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.

Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.

Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.

Menanggapi penyebutan kata 'idiot' itu, Albert Aries pun ikut memberikan komentarnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved