CPNS 2018
Jadwal Tes SKD CPNS 2018 di Pemprov Kalsel Diumumkan, BKN Ungkap Syarat Wajib Sebelum Tes CAT
Pemprov Kalsel sudah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted tes (CAT).
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rendy Nicko
Seperti diketahui, jumlah CPNS pemprov yang dinyatakan lulus administrasi adalah 6.502 orang dari kurang lebih 8 ribu yang mendaftar. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan posisi jabatan sebanyak 382 orang.

Berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap.
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap.
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.
Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa
Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)