Hukum Laksanakan Sholat Tolak Bala di Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir Menurut Nahdlatul Ulama
Hukum Melaksanakan Sholat tolak Bala Pada Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir pada Rabu terakhir di bulan Safar
Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Shalat Rebo wekasan umum dilakukan di beberapa daerah, ada yang melakukannya secara berjamaah, ada dengan sendiri-sendiri.
Demikian penjelasan mengenai hukum shalat Rebo wekasan.
Ikhtilaf ulama sebagaimana di jelaskan di atas adalah hal yang sudah biasa dalam fiqih, masing-masing memiliki argumen yang dapat dipertanggung jawabkan, perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan atau ajang saling bully, namun sebagai rahmat bagi umat, membuka ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk menjalankan ritual agama tanpa keluar dari batas syariat.
Sementara itu, dikutip dari Wikipedia, Rebo Wekasan, Rabu Wekasan, atau Rebo Pungkasan, adalah nama hari Rabu terakhir di bulan Safar pada kalender penanggalan Jawa.
Pada Rebo Wekasan biasanya dimulainya rangkaian Upacara Adat Safaran yang nanti akan berakhir di Jumat Kliwon bulan Maulid (Mulud).
Seperti upacara Sedekah Ketupat dan Babarit di daerah Sunda kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Keistimewaan Rebo Wekasan adalah karena inilah satu satunya hari yang tidak tergantung pada hari pasaran dan neptu untuk melakukan suatu upacara adat.
Catatan dalam adat Kejawen, hari pasaran dan neptu adalah sangat penting demi keselamatan dan berkah dari acara, kecuali pada hari Rebo Wekasan.
Konon Rebo Wekasan adalah hari datangnya 320.000 sumber penyakit dan marabahaya 20.000 bencana.
Maka rata-rata upacara yang dilaksanakan pada hari Rebo Wekasan adalah bersifat tolak bala.
Contoh-contoh upacara adat pada hari Rebo Wekasan di Tanah Jawa:
1. Sedekah Ketupat, Sidekah Kupat, di daerah Dayeuhluhur, Cilacap.
2. Upacara Rebo Pungkasan di Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
3. Ngirab, di daerah Cirebonan.
4. Safaran di beberapa daerah.
Selain upacara adat pada hari Rebo Wekasan, banyak orang Muslim tertentu yang melakukan sembahyang tertentu. Ini link berita NU Online (KLIK)
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)