Pembunuhan Satu Keluarga
Pembunuh Satu Keluarga Dijerat Hukuman Mati, Blak-blakan Ngaku Eksekusi Para Korban dengan Sadar
Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.
Diperum dan istrinya dibunuh dengan senjata tajam.
Sementara itu, kedua anak Diperum dicekik hingga tewas.
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) RCTI Timnas Indonesia vs Thailand Piala AFF 2018 Hari Ini, Menang!
Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.
Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.
"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Tak hanya menenangkan, Haris juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.
Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru mencekik keduanya hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi dengan Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.
Kemudian pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30, barulah jenazah Diperum, istri, dan kedua anaknya ditemukan.
Haris kemudian ditangkap saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Kini polisi telah melakukan penahanan terhadap Haris.
Ia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.
Sakit Hati
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora (HS), telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/haris-simamora-digiring-resmob-usai-paparan-di-mapolda-metro-jaya.jpg)