Berita Kotabaru
Direktur PDAM Kotabaru Kecewa Ketidakseriusan Pemerintah Daerah Soal Penanganan Krisis Air
Penanganan krisis air bersih di wilayah perkotaan atau kecamatan Pulaulaut Utara menjadi momok masyarakat pelanggan PDAM bakal terus berlanjut.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Ketidakseriusan pemerintah daerah terkesan setengah hati, terkait penanganan krisis air bersih di wilayah perkotaan atau kecamatan Pulaulaut Utara menjadi momok masyarakat pelanggan PDAM bakal terus berlanjut.
Kesan ketidakseriusan pemerintah daerah upaya untuk keluar dari persoalan krisis air bersih, menyusul bakal batalnya rencana pembangunan embung Gunung Perak berkapasitas 250 ribu kubik.
Padahal setelah sempat batal pembangunan pada 2018, karena terkendala lahan belum dibebaskan pemerintah daerah. Lagi, persoalan klasik itu terulang.
Menurut informasi selain pembebasan lahan, review design perencanaan embung Gunung Perak tidak bisa dilaksanakan. Dengan alasan waktu yang mepet, sedangkan review design perencanaan harus melalui proses lelang sebab dana dianggarkan sekitar Rp 400 juta.
Baca: Sistem Rangking Diberlakukan, Passing Grade Tetap Jadi Acuan Kelulusan Tes SKD CPNS 2018
Baca: BREAKING NEWS : Tersangka Pembunuh Levie Prisilia Diciduk Petugas di Sungai Lulut
Baca: Sakit Hati Mendengar Ucapan Korban, Pelaku Habisi Levie Prisilia Pakai Gunting
Kemungkinan bakal batalnya pekerjaan pembangunan embung Gunung Perak bersumber dari dana APBN sekitar Rp 35 miliar tersebut, salah satu solusi mengatasi krisis air terus terjadi disaat kemarau.
Padahal Balai Wilayah Sungai Kalselteng selaku perpanjangan pemerintah pusat dari kementerian PU bidang Pusatab (pusat air tanah dan air baku), telah memberikan kesempatan satu kali. Pembangunan dilaksanakan 2019.
Ironis kegagalan di 2018 terulang, lantaran ketidaksiapan lahan untuk mobilisasi alat oleh pemerimtah daerah. Selain review design perencanaan tidak bisa dilaksanakan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Johan Arifin, didampingi Kabid Sumber Daya Air H Abdul Hamid, kepada banjarmasinpost.co.id membenarkan, rencana pembangunan embung Gunung Perak batal dilaksanakan di 2019.
Hamid memberi alasan, pembangunan fisik embung Gunung Perak bersumber dari dana APBN Rp 35 miliar dimungkinkan batal dilaksanakan 2019. Karena review design perencanaan tidak mungkin dilaksanakan.
"Selain waktunya mepet, sementara harus lelang karena angkanya Rp 400 jutaan. Belum lagi prosesnya berapa lama," ujar jelas Hamid.
Baca: Link Live Streaming Indosiar Persija Jakarta Vs Sriwijaya FC, Pertarungan Demi Juara Liga 1 2018
Baca: 15 Kata-kata dan Ucapan Selamat Hari Guru 2018 memperingati Hari Guru 25 November
Baca: Mayat Perempuan di Mobil di Gambut, Terungkap Korban Punya Suami Berada di Luar Kalimantan
Kecuali tambah Hamid, review design perencanaan dilaksanakan di anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) 2019.
"Ya mungkin bisa gagal. Karena lahannya juga belum siap. Untuk pembebasan di Dinas Perumahan Rakyat. Memang dananya (untuk fisik embung) sudah ada Rp 35 miliar dari APBN," terang Hamid kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.
Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah menyatakan, sangat kecewa jika benar-benar embung Gunung Perak yang direncana sejak dua tahun lalu kembali dilaksanakan di 2019.
Kekecewaan Ipansyah, karena embung Gunung Perak selain salah satu solusi mengatasai krisis air. Namun, sangat penting bagi bagi keberlangsungan layanan.
Sangat disayangkan, padahal untuk merealisasikan sudah ada dana APBN. Sementara pemerintah daerah hanya mempersiapkan persyaratan yang diminta yaitu, perencanaan dan lahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/direktur-pdam-kotabaru-noor-ipansyah_20180804_143336.jpg)