Berita Hulu Sungai Selatan

Polsek Dahut Teken MoU Pelayanan Keamanan dengan Sejumlah Madrasah di HSS, Ini Tujuannya

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan antar kedua belah pihak terkait dengan pelayanan ini

Penulis: Aprianto | Editor: Didik Triomarsidi
aprianto
Polsek Daha Utara bersama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Madrasah Ibtidayah 19 Desa Pandak Daun Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, KANDANGAN - Polsek Daha Utara bersama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Madrasah Ibtidayah 19 Desa Pandak Daun Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan antar kedua belah pihak terkait dengan pelayanan keamanan dalam lingkungan serta penyampaian tentang larangan penggunaan Narkoba dan penyalahgunaan Obat obatan sediaan farmasi.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eja Jaya melalui Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana mengatakan bahwa penandatangan MoU dilakukan dalam rangka tugas pokok kepolisian selain sebagai penegak hukum juga bertanggung jawab dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban.

Baca: Terungkap di Mata Najwa Dua Kali Edy Rahmayadi Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua PSSI

Baca: Bukti Pengaturan Skor Liga Indonesia Mengemuka, Persija Jakarta dan PSM Makassar Wajib Waspada

Baca: Pengacara Muda Ini Tak Henti Terus Belajar, Puas Ketika Menemukan Keadilan

"MoU itu dilakukan dengan tujuan agar keamanan lingkungan sekolah bisa lebih dimaksimalkan," katanya, Kamis, (29/11).

Dengan adanya kerjasama yang baik diharapkan semua pihak bisa memelihara dan menjaga ketertiban dan keamanan terutama dilingkungan sekolah agar tetap kondusif.

Dengan sistem keamanan area sekolah yang baik tentunya akan menunjang proses belajar dan mengajar dengan baik dan aman.

"Para pelajar yang berkewajiban mengikuti pelajaran bisa berlangsung dengan tertib dan disiplin," lanjutnya.

Selain itu para pelajar juga diharapkan bisa mengikuti peraturan yang berlaku dilingkungan sekolah.

Selain itu, pihak sekolah dan pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi tentang pengetahuan dan penyadaran secara dini kepada para pelajar.

Terkait dengan bahaya Narkoba dan penyalahgunaan obat obatan sediaan farmasi hingga tertib berlalu lintas. Diharapkan para siswa lebih mengerti bahayanya obat terlarang dan bisa berlalu lintas dengan aman dan tertib (banjarmasinpost.co.id/rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved