CPNS 2018
Cek 324 Instansi Siapkan Link Pengumuman Hasil Tes SKD, Simak Syarat Peserta Tes SKB CPNS 2018
Cek 324 Instansi Siapkan Link Pengumuman Hasil Tes SKD, Simak Syarat Peserta Tes SKB CPNS 2018
BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1.
Ada 324 instansi telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1. Ketahui juga syarat peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 di akhir artikel.
Daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1 download di LINK INI.
Informasi verval (verifikasi dan validasi ) hasil SKD CPNS 2018 ini di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
Baca: 20 Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkes Kemenhub Kemenkeu BKN BMKG Hingga MA
Baca: Cek Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenhub, 1.945 Peserta Lulus dan Cek Lagi Bkn.go.id
Baca: Resmi Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Dari BKN, Klik di Bkn.go.id Sekarang
Baca: Hasil Lengkap Tes SKD CPNS 2018 File PDF Sabtu (12/1/2018), Usai Pendaftaran Via Link Sscn.bkn.go.id
Baca: Video Cara Mencari Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 via Google, Link Pengumuman Bkn.go.id
Baca: Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 BKN Hari Ini Sabtu (1/12) Jam 16.00 WIB di Bkn.go.id
Update verval SKD CPNS 2018 ini untuk mengetahui sudah berapa instansi yang masuk ke level-level yang ditentukan oleh BKN.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga merilis hasil SKD CPNS 2018 yang dapat kamu download di link dalam artikel ini.
Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter @BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.
Pada level IV, sudah ada 129 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 86 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, ada 12 instansi yang di verval pada level tersebut.
Level I sendiri sudah meningkat menjadi 324 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.
Untuk hari ini, Sabtu (1/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).

Kriteria peserta tes SKB CPNS 2018 sebagai berikut:
1. Peserta dengan jenis Formasi Umum dapat memenuhi nilai ambang batas dengan skor 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.