CPNS 2018

Cek 324 Instansi Siapkan Link Pengumuman Hasil Tes SKD, Simak Syarat Peserta Tes SKB CPNS 2018

Cek 324 Instansi Siapkan Link Pengumuman Hasil Tes SKD, Simak Syarat Peserta Tes SKB CPNS 2018

Editor: Restudia
Tribun Pekanbaru
Hasil Tes SKD CPNS 2018 telah diumumkan 

2. Peserta dengan jenis Formasi Lulusan terbaik (Cumlaude) dapat memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif SKD paling sedikit 298 dengan nilai TIU paling rendah 85.

3. Peserta dengan jenis Formasi Penyandang Disabilitas dapat memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif SKD paling sedikit 260 dengan skor TIU paling sedikit 60.

Peserta yang lolos SKD CPNS 2018 adalah sebanyak 1.196 peserta.

Pelaksanaan SKB CPNS 2018, terbagi menjadi 3 jenis tes, yaitu Psikotes online, Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK), dan yang terakhir yaitu Wawancara.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 324 Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018 Level 1

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved