CPNS 2018

BKN Jelaskan Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Usai Umumkan Hasil Tes SKD, Simak di Sini

BKN Jelaskan Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Usai Umumkan Hasil Tes SKD, Simak di Sini

Editor: Restudia
Tribun Pekanbaru
Hasil Tes SKD CPNS 2018 telah diumumkan 

Peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat masing dimungkinkan akan adanya tes wawancara dan Kesamaptaan pada tahap CPNS 2018'>SKB CPNS 2018.

Diketahui, Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.

Perihal tes wawancara dan Kesamaptaan nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Persiapkan dirimu untuk menghadapi tes wawancara.

Agar nantinya dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tidak gugup.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Dalam pelaksanaannya, tes SKB akan dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Peserta yang mengikuti SKB terdiri dari dua kelompok yaitu peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.

Berikut penjelasan kelompoknya :

a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.

b. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, dibuat peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik.

Peserta SKB nantinya akan berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

(TribunStyle/Listusista)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BKN Bocorkan Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2018, Pelajari & Siapkan Dirimu Untuk Hadapi Tes Setelah SKD

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved