Berita Kabupaten Banjar
Hari Anti Korupsi Internasional, Kajari Targetkan Kasus Kunker Anggota DPRD Banjar Tahun ini Kelar
Anti korupsi terus dikampanyekan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pada Hari Anti Korupsi Internasional 2018 membagikan stiker
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA — Anti korupsi terus dikampanyekan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pada Hari Anti Korupsi Internasional 2018 membagikan stiker kepada pengguna jalan A Yani yang melintas di Simpang Empat Jalan Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar, Senin (10/12).
Hari Anti Korupsi 2018 mengangkat tema Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas
Stiker juga langsung ditempelkan di kendaraan pengguna jalan tersebut.
Melalui pembagian stiker ini bisa kembali mengingatkan begitu berbahayanya tindak pidana korupsi, sehingga aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
Serta melakukan penindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan oleh Jaksa Agung bahwa penindakan harus seiring dengan pencegahan sehingga apa yang dilaksanakan nanti bermanfaat bagi masyarakat.
Baca: Memasuki Sidang Perceraian, Gading Marten dan Gisella Anastasia Kompak Lakukan Ini
Baca: Respons BKN Terkait Soal Tes SKB CPNS 2018 yang Tak Sesuai Formasi, Perhatikan Cara Hitung Hasil Tes
Baca: Cek Hasil Tes SKD Kemenristekdikti dan Jadwal Serta Bocoran Soal Tes SKB CPNS 2018 di Sini
Baca: Hotman Paris Posting video Ceramah Ustadz Abdul Somad, Bahasannya Ngena dengan Hotman
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo langsung memimpin kegiatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018.
Rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional, pihaknya juga sudah melaksanakan penerangan hukum ke aparatur desa di Kecamatan Karangintan beberapa waktu lalu dan rencananya akan menyasar desa-desa lainnya di Kabupaten Banjar.
“Penerangan hukum di kantor Kecamatan Karangintan bukan berarti desa-desa di kecamatan itu masih ada yang belum tertib administrasi, tetapi karena ingin berbagi ilmu di kecamatan yang terdekat lebih dulu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Banjar, Arif Ronaldy.
Dia mengatakan, melalui penerangan ke desa-desa, sehingga para aparatur desa bisa menanyakan langsung hal apa saja yang berkaitan dengan kinerja, terutama pembuatan pelaporan.
Mereka bisa berkonsultasi dengan kejaksaan TP4D yang juga tugasnya untuk pendampingan hukum.
Adapun saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sudah menelisik beberapa kasus korupsi yang ditangani, korps baju cokelat itu menindak tiga perkara kasus korupsi di Kabupaten Banjar.
Ada satu tunggakan penyidikan perkara yang masih dalam penanganan yakni kasus Kunker Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Satu perkara sudah kami naikkan statusnya kepada tahap penyidikan yakni Pasar Bakung di Sungaitabuk. Dugaan penyimpangan pada pembangunannya,” terangnya.
Dirinya mengharapkan, dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2018, sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama-sama dengan masyarakat bahu-membahu untuk melakukan pencegahan sehingga program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Tentunya harapan kami kasus dugaan penyimpangan di dalam perjalanan dinas Anggota DPRD Banjar bisa selesai di tahun 2018 ini penyelidikannya,” tambahnya.
