Berita Banjarmasin
PUPR Terus Bersihkan Pampangan, Diperkirakan Tiga Hari Sampai Satu Minggu Selesai
Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin rupanya tak tinggal diam untuk mengatasi sampah atau pampangan yang telah menutupi
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin rupanya tak tinggal diam untuk mengatasi sampah atau pampangan yang telah menutupi jalur Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Antasari Banjarmasin, Senin (10/12/2018).
Disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Joko Pitoyo sejak kemaren, Minggu (9/12/2018) hingga hari ini kapal sapu-sapu telah membersihkan sampah tersebut.
"Pembersihan ilung sudah kami lakukan selama dua hari ini. Baik siang maupun malam," ujar Joko.
Tak terlihatnya kapal sapu-sapu ketika Bpost Online ke kawasan tersebut dijelaskan Joko karena saat itu kapal sedang membuang ilung hasil pembersihan saat malam.
Baca: Ibaratkan Melamar Gadis, Ini 5 Tips dari Admin @Kemenag_ri Agar Sukses Jalani Tes SKB Kemenag
Baca: Hari Ibu 2018, ini 5 Ide Hadiah Berkesan untuk Ibu kamu
Baca: Video Ceramah Buaya Darat Ustadz Abdul Somad Diposting Hotman Paris di Instagramnya, Ada Apa?
Baca: Pihak Ini Bocorkan Akad Nikah Achmad Hulaefi dan Lindswell Kwok, Sebelum Keputusan Berhijab?
Ia juga mengatakan kemungkinan sampah yang sekarang menutup jalur tersebut berasal dari hulu sungai Martapura yang diduga sedang terjadi banjir.
Untuk proses pembersihan, dijelaskan Joko bisa berlangsung selama tiga hari atah satu minggu.
Tak ia pungkiri, sampah tersebut merupakan sampah tahunan yang selalu terjadi.
Disampaikan olehnya pula, masalah sampah sungai perlu koordinasi dengan beberapa pihak baik pusat, provinsi dan kota atau kabupaten.
"Diharapkan pengelolaan sungainya dari hulu sampai ke hilir dengan konsep one river, one plan, one manajemen. Jadi perlu adanya Badan otoritas sungainya yang mengatur dan mengelola sungainya," sebut Joko.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
