Pilpres 2019
SBY Ungkap Dalang Aksi Bendera Partai Demokrat Dirusak di Pekanbaru, Tidak Terkait Jokowi & PDIP?
SBY Ungkap Dalang Aksi Bendera Partai Demokrat Dirusak di Pekanbaru, Terkait Jokowi & PDIP?
Kondisi bendera parpol pendukung Jokowi itu masih dalam keadaan terpasang baik.
Wiranto menyebut oknum Partai Demokrat dan PDI-P terlibat dalam perusakan atribut kampanye Demokrat.
Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018). Dalam konferensi pers tersebut, Wiranto didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Nah ternyata dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu dan ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu, baik partai PDI-P maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, oknum tersebut bergerak atas inisiatif sendiri sehingga bukan atas arahan pimpinan partai mereka.
Ia menduga motif pelaku melakukan tindakan tersebut hanya untuk mencari perhatian dari pimpinan partai politik masing-masing.
Wiranto pun meminta pimpinan partai politik menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Ia mengimbau para pimpinan partai politik yang bersangkutan tak membesar-besarkan kasus tersebut.

Sikap Polri
Investigasi dilakukan Polri terkait bendera Partai Demokrat dirusak dan atribut partai bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ) di Pekanbaru jelang Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, investigasi bendera Partai Demokrat dirusak di Pekanbaru, dipastikan dilakukan polisi berdasarkan fakta.
“Polisi bekerja sesuai fakta dan mekanisme hukum yang ada di lapangan. Kita tidak boleh berandai-andai. Kalau fakta hukumnya seperti itu, ya faktanya itu yang ditangani kepolisian,” kata Dedi, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Namun, Dedi belum memberikan penjelasan detil fakta yang sudah didapatkan pihak kepolisian terkait peristiwa bendera Partai Demokrat dirusak di Pekanbaru ini.
Kasus ini kini tengah didalami Kepolisian Daerah Riau. “Dari kemarin sudah disampaikan Pak Kapolda, statement-nya sudah sangat jelas. Jadi teman-teman tolong mengacu pada statement Kapolda Riau. Sudah clear penanganannya sudah dipercepat oleh Kapolda Riau,” kata Dedi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan HS sebagai pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, motif pelaku merusak baliho, spanduk, dan bendera Partai Demokrat lantaran dijanjikan dibayar Rp 150.000. Ketika ditanya apakah akan melakukan penyelidikan terhadap orang yang menyuruh untuk merusak atribut tersebut, Dedi mengatakan, semuanya mengacu pada proses hukum yang ditangani Polda Riau.