CPNS 2018
Link Pengumuman Hasil Akhir (Tes SKB) CPNS 2018 Kementerian Perhubungan, Bukan di sscn.bkn.go.id
link pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 atau hasil akhir CPNS 2018 kementerian perhubungan (Kemenhub), bukan di sscn.bkn.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini link pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 atau hasil akhir CPNS 2018 kementerian perhubungan (Kemenhub), bukan di sscn.bkn.go.id.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil akhir CPNS 2018 atau tes SKB CPNS 2018. Pengumuman bukan di sscn.bkn.co.id.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah umumkan daftar peserta yang lolos tes SKB CPNS 2018 atau tahap akhir CPNS tahun 2018. Cek link pengumumannya di berita ini.
Kemenhub merilis hasil tes SKB melalui situs resmi cpns.dephub.go.id pada Selasa (25/12/2018).
Baca: BKN Umumkan Kelulusan CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Lihat Juga Link Hasil Tes SKB CPNS 2018
Pengumuman tersebut awalnya dibagikan pada akun resmi Twitter @kemenhub151.
"Kabar baik bagi #KawulaModa yg sedang menantikan pengumuman kelulusan akhir CPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hasilnya sudah dapat dilihat dalam tautan berikut https://cpns.dephub.go.id
#MinHub mengucapkan selamat bagi yang sudah lulus, semoga hasilnya yang terbaik," cuit akun @kemenhub151.
Pada rilis tersebut tercantum nama-nama peserta yang berhak mengikuti tes SKB beserta hasil yang diraih.
Baca: Daftar Artis Selamat dari Maut Tsunami Banten & Tsunami Lampung, Ifan Seventeen Hingga Didi Riyadi
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Pekan 18 Malam Ini, Inter Milan vs Napoli, Atalanta vs Juventus
Baca: Keterangan Resmi BMKG Soal Suara Dentuman Keras di Sumsel, Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Baca: Opick dan Bebi Silvana Menikah, Mantan Istri Opick Dian Rositaningrum Tuntut Harta Gono-gini!
Baca: Tingkah Aneh Buaya Sebelum Tsunami Banten dan Tsunami Lampung, Firasat Tsunami Selat Sunda?
Lebih lanjut pada setiap nama peserta yang sudah mengikuti SKB akan ditunjukkan keterangan kelulusan.
P1/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS
P2/L yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS

P1/L-1 yakni dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/Pendidikan yang sama sesuai ketentuan PermenpanRB No 61 Tahun 2018
P1/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS
P2/TL yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS
P1/TH yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS karena tidak hadir.