Berita Kalteng
Jhon Sony alias Oco yang Kini Dipenjara karena Habisi Nyawa Dua Orang yang Mau Memalaknya
Percobaan pemalakan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PULANG PISAU - Percobaan pemalakan berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng), pada, Sabtu (22/12/2018) lalu..
Tragis, dua pelaku pemalakan, Enjel Okto Renaldi (19) dan Hendra (20) tewas di tangan calon korbannya, Jhon Sony alias Oco (20).
Tak mau dipalak, Oco ambil sikap. Hingga dua orang yang mau memalaknya dibuat tak berdaya dan tewas diserang dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau belati.
Kini korban pemalakan itu pun mendekam di penjara sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Informasi terhimpun, kejadian berawal saat Jhon Sony alias Oco sedang menunggu temannya Ogi, di tepi jalan kawasan Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.
Baca: Perlakuan Luna Maya ke Syahrini yang Dikabarkan Bakal Nikahi Reino Barack, Lihat Instagram Incess!
Lalu, Oco didatangi Enjel Okto Renaldi dan Hendra serta satu orang lainnya, Joyo, dengan gelagat mau memalaknya. Para pelaku kebetulan melintas di kawasan sepi di lokasi tersebut.
Enjel Okto dan Hendra yang kala itu menghampiri Oco. Kondisi mereka dalam keadaan mabuk.
Dihampiri orang tak dikenal dan merasa dirinya mau dipalak, Oco langsung bereaksi. Ia menarik satu pisau belati di pinggangnya untuk menyerang.
Warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas itu pun menghabisi nyawa dua orang yang mau memalak nya tersebut.
Sementara itu, rekan Enjel Okto dan Hendra yakni Joyo yang melihat dua rekannya ditikam sajam, langsung meninggalkan lokasi menggunakan motor Jupiter Z yang sebelumnya ditumpangi dengan dua rekannya.
Begitupun rekan Oco, Ogi yang juga langsung kabur meninggalkan lokasi sesaat usai melihat insiden berdarah tersebut.
Kini, sepekan sudah Jhon Sony alias Oco yang bekerja sebagai penambang emas di Desa Bawan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau itu mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pulang Pisau.
Tak sempat buron, karena belum 1x24 jam, pelaku sudah dapat dibekuk oleh jajaran Polres Pulang Pisau, Sabtu (22/12/2018) lalu.
Baca: Ini Tanda-tanda Sebelum Terjadinya Tsunami, Apakah Ada Saat Tsunami Banten & Tsunami Lampung?
Oco pun diketahui menyesali perbuatannya. Kini yang bersangkutan hanya bisa pasrah menanti proses hukum yang berlaku.
"Saya melakukan itu karena mereka mau memalak saya," katanya saat dimintai keterangan oleh petugas.
