Kriminalitas Tabalong
Gerebek Pengedar di Muara Uya, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Lengkap dengan Amunisi
Di rumah Munardi itulah petugas Polsek Muarauya juga menemukan senjata api larang panjang rakitan lengkap dengan amunisinya.
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Pengungkapan kasus perdaran sabu dengan dua pelaku di Desa Santuun, kecamatan Muarauya, Tabalong, ternyata juga berujung terkuaknya kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Saat itu petugas awalnya menggerebek penyuplai sabu, Munardi alias Munar (29) setelah sebelumnya mengamankan si pembeli Ahmad Sarifudin (19), Jumat (11/1/2019) tadi.
Di rumah Munardi itulah petugas anggota Polsek Muarauya juga menemukan senjata api larang panjang rakitan lengkap dengan amunisinya.
Selain menemukan senjata api, petugas juga berhasil mengamankan Jainal Rasdi (27) yang diduga sebagai pemiliknya.
Baca: Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Apartemen, Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi
Baca: Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Istri Bilang Berubah karena Gemerlap Dunia Hiburan
Baca: 3 Fakta Penting Aris Idol yang Ditangkap karena Narkoba, Mulai Barang Bukti Hingga Ancaman Hukuman
Baca: Tangisan Anang Hermansyah Dengar Curhat Aurel Hermansyah, Ashanty Dibuat Terharu
Jainal sendiri merupakan orang yang tinggal serumah dengan Munardi yang kini diproses dalam kasus peredaran sabu.
Informasi didapat, temuan senjata api bermula saat petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dugaan peredaran sabu dengan tersangka Munardi.
Dari proses penggeledahan itulah ditemukan sepucuk senjata api laras panjang rakitan beserta amunisinya.
Senjata api rakitan ini ditemukan di dalam tas yang tergantung di dinding dalam kamar.
Dalam tas itu selain sepucuk senjata api rakitan laras panjang, juga didapatkan
sepuluh butir amunisi aktif.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan menanyai penghuni rumah dan diketahui ternyata milik Jainal.
Jaina sendiri mengakui senjata api itu titipan dari temannya berburu yang merupakan orang Bentot, Kalteng.
Baca: Perjalanan Hidup & Karier Aris Idol Hingga Ditangkap karena Narkoba, Sempat Jadi Sopir Taksi Online
Baca: Titi Masih Jalani Dua Kali Operasi Bedah, Dokter Sebut Body Titi Bisa Normal Kembali
Baca: Seorang Pria Tak Menyangka Ikan Arwana yang Dibelinya Memberikan Keberuntungan ini
Meski mengakui milik temannya, namun pelaku mengaku tidak mengetahui nama dal alamat persisnya karena hanya berteman saar berburu di hutan saja.
Namun kalau menurut informasi dari masyarakat setempat, diperoleh keterangan kalau pelaku sudah lama menyimpan di rumahnya di Desa Santuun.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubaghumas Iptu H Ibnu Subroto, Rabu (16/1/2019), saat dikonfirmasi, membenarkan, adanya pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisinya.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
