Kriminalitas Kabupaten Banjar
Rekonstruksi Istri Bunuh Suami di Astambul Jadi Tontonan Warga, Hanya Gara-gara Cekcok
Rekonstruksi Musliah menghabisi nyawa mantan suaminya Rahmadi di Desa Kelampayanilir RT 5 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar berlangsung lancar.
Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA — Proses rekonstruksi seorang perempuan, Musliah menghabisi nyawa mantan suaminya Rahmadi di Desa Kelampayanilir RT 5 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar berlangsung lancar, Kamis (17/1) siang.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan dan Kapolsek Astambul, AKP Samsu Darsono serta Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Apriady langsung memantau pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa ternyata Musliah menghabisi mantan suaminya itu secara refleks pada Selasa (19/12/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.
Berawal dari cekcok mantan suami istri, kemudian korban lebih dulu mendorong tersangka, hingga akhirnya tersangka mengambil palu dan memukulkannya kepada bagian kepala belakang mantan suaminya tersebut.
Pelaksanaan rekonstruksi menjadi tontonan warga, dan petugas kepolisian Polsek Astambul mengamankan lokasi. Total ada 52 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca: Bibi Kekasih Vanessa Angel Singgung Soal Ayah Setelah Vanessa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca: Jawaban Ariel NOAH Dijodohkan dengan Luna Maya, Usai Putus Dari Reino Barack dan Tak Temani Syahrini
Baca: Link Foto dan Video Mesum Vanessa Angel Tersebar, Cek 5 Bukti Baru Kasus Prostitusi Online Artis
Kepala Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Apriady mengatakan, tujuan digelarnya rekonstruksi ini adalah untuk mengungkap lebih lanjut atau untuk kepentingan penyidikan. Rekonstruksi atau peragaan ulang kejadian tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang yang dilakukan oleh Musliah.
“Total ada 52 adegan dan dalam rekon ini tersangka memukul kepala bagian belakang mantan suaminya itu karena refleks atau tiba-tiba. Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara dulu sebelum disidangkan dan harus ada rekonstruksi untuk melihat lebih jelas bagaimana tersangka melakukannya,” katanya.
Kepala Satreskrim Polres Banjar, AKP Sofyan mengatakan, bersyukur pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar, dibackup Polsek Astambul dan juga Tim Anti Preman Polres Banjar. Turut hadir pengacara dan jajaran kejaksaan.
“Bersama-sama melihat adegan per adegan dan langkah demi langkah yang dilakukan tersangka, apakah benar tindak pidana pembunuhan atau penganiayan ataukah yang direncanakan. Semua sudah tergambar, tersangka spontanitas berawal dari cekcok pasangan mantan suami istri,” jelas Sofyan.
Baca: MASIH BERLANGSUNG! Link Live Streaming Malaysia Masters 2019, Kamis (17/1), Ada Marcus/Kevin
Baca: Kriss Hatta Berduka karena Saksi Kunci Nikah Hilda Vitria yang Kini Pacar Billy Syahputra
Sofyan juga mengatakan, bermula dari korban yang ingin menjual sepeda motor Scoopy, namun dihalangi tersangka karena menginginkan agar jangan dijual dan kendaraan roda dua itu untuk anak mereka berdua. Akhirnya cekcok, korban sempat mendorong tersangka hingga akhirnya tersangka refleks mengambil palu dan memukulkannya.
Dia juga menjelaskan, tersangka yakni Musliah memiliki riwayat penyakit latah atau refleks. Pada awalnya menyangkakan pasal 338 dan 351 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, namun nantinya akan melihat perkembangan riwayat kesehatan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kelampayan Ilir RT 5 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar itu diduga rela membunuh mantan suaminya karena ingin kawin lagi dan korban minta pembagian harta.
Tim Tekap Polres Banjar, Unit Reskrim Pores Banjar dan Unit Reskrim Polsek Astambul telah melakukan pengungkapan, Kejadian di dalam sebuah rumah yang merangkap toko bahan bangunan di Rt 05 Desa Kelampaian Ilir Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
Musliah diamankan di rumahnya berdasarkan hasil penyidikan dengan melihat kamera CCTV, pada pukul 08.00 wita Kamis (20/12) lalu.
Barang bukti yang diamankan satu lembar sarung bantal terdapat bercak darah, satu lembar sarung motif kotak-kotak, satu lembar sajadah, satu utas tali warna kuning, satu utas tali warna hitam, satu buah gunting gagang warna merah.
Baca: Vanessa Angel Berstatus Tersangka Prostitusi Online, Bukti Yang Ditemukan Polisi Bikin Syok
Baca: Vanessa Pernah Layani Mucikari Sendiri, 7 Bukti Prostitusi Online Kuatkan Vanessa Angel Tersangka
