Berita Tanahbumbu
Diduga Ada Praktik Prostitusi, Beberapa Cafe Karaoke di Tanahbumbu Jadi Incaran Satpol PP
Setelah mengobrak ambrik dua buah warung 'jablai' di jalan Trans Kalsel-Kaltim, petugas Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu kembali 'mencium' dugaan
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Setelah mengobrak ambrik dua buah warung 'jablai' di jalan Trans Kalsel-Kaltim, petugas Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu kembali 'mencium' dugaan masih adanya kegiatan praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Ditengarai masih adanya transaksi praktik prostitusi yang berkedok cafe karaoke, pun mulai terendus petugas Pamong Praja Kabupaten Tanahbumbu, terlebih adanya informasi masyarakat.
Pantauan banjarmasinpost.co.id di lapangan, masih adanya dugaan transaksi praktik prostitusi berkedok cafe karaoke yang tercium petugas penegak Peraturan Daerah (Perda).
Tempat cafe karaoke yang disanyalir melanggar perda itu, tampak 'menjamur' di pinggir jalan trans Kalsel-Kaltim yang juga ditengarai imbas dari penertiban lokalisasi Kapis.
Baca: Beda Dari Syahrini, Mantan Kekasih Luna Maya Reino Barack Tak Suka Update Instagram, Kenali Sifatnya
Baca: Kekaguman Putra Bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani, Dul Jaelani ke Aaliyah Massaid Usai Dicombangi
Baca: Ariel Noah Terciduk Jalan Bareng Pevita Pearce, Bagaimana Luna Maya, Sudah Tahu?
Baca: Demi Nikahi Ahok Alias BTP, Bripda Puput Nastiti Devi Tak Lagi Jadi Polwan, Ini Sikap Keluarganya
Baca: Bukan Suami, Regi Datau Sahabat Luna Maya, Ayu Dewi Malah Kenang Lamaran dengan Zumi Zola
Lokasi cafe karaoke dengan lokasi cafe karaoke lainya tidak begitu jauh, bahkan ada yang hanya berjarak lebih kurang satu kilometer.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP Tanahbumbu, Muhammad Jaelani, tidak menipis kabar masih adanya dugaan praktik prostitusi berkedok cafe karaoke.
"Ya, ada menerima informasi masyarakat mengenai cafe karaoke. Ada yang jaraknya dekat--dari satu cafe dengan cafe lainnya," ucap Jaelani saat memimpin pembongkaran dua buah warung di perbatasan Desa Gunungbesar dan Sungaidua, kemarin.
Hanya diakui Jaelani, pihaknya belum memiliki cukup bukti untuk melakukan penertiban.
Tapi, ia menegaskan tetap akan mengambil tindakan terhadap pemilik usaha cafe karaoke yang melanggar peraturan.
Selain itu, ada informasi, pascapembongkaran lokalisasi prostitusi Kapis, ada di antara pekerja seks komersial (PSK) yang masuk ke wilayah Kotabaru.
"Di sini kan ada perusahaan, selain banyak kendaraan yang lewat," jelasnya.
Terpisah, informasi di lapangan, kuat dugaan cafe karaoke disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi dengan tarif berkisar antara Rp 200 hingga Rp 250 ribu, imbas pascapembongkaran lokalisasi Kapis.
Menurut salah seorang warga sekitar, cafe karaoke di beberapa titik di jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Sungaidua, Batuampar, Kabupaten Tanahbumbu dijadikan tempat transaksi prostitusi.
"Tidak dilakukan di cafe, tapi kalau ada kesepakatan kemudian dibawa keluar. Tidak tahu dimana tempatnya," katanya.
Bahkan, sebut dia lagi, selain pekerja lama, ada beberapa orang diduga PSK baru datang dari luar Kalimantan Selatan.
"Tidak salah beberapa orang itu dari Jawa Tengah," tandasnya.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
