Pilpres 2019

Protes Keras Nufransa pada Prabowo yang Menyebut Kemenkeu Sebagai Menteri Pencetak Utang

Protes keras dilayangkan Nufransa Wira Sakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu)

Editor: Murhan
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menunjukkan dua bungkus tablet susu yang ia bawa kepada para hadirin, saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Economic Forum 2018, di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Protes keras dilayangkan Nufransa Wira Sakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) pada Prabowo Subianto atas pidatonya, Sabtu (26/1/2019).

Calon Presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mendapat protes itu karena sebutan Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang'.

Nufransa melontarkan protesnya pada Prabowo soal Kemenkeu sebagai 'Menteri Pencetak Utang' melalui akun Twitter miliknya, @nufransa, Minggu (27/1/2019).

Nufransa mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Prabowo sebagai capres sangat mencederai perasaan pekerja di Kemenkeu.

Baca: Ustadz Abdul Somad Posting tentang Syarat Jadi Imam Sholat, Sindiran untuk Jokowi dan Prabowo?

Baca: Daftar Pengorbanan Bripda Puput Agar Menikah dengan Ahok alias BTP, Tak Hanya Mundur dari Polisi

Menurutnya, utang adalah bagian dari kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menjaga perekonomian dan alat untuk kemakmuran rakyat.

Ia menambahkan, utang sudah ada sejak tahun 1946 yang dulu disebut dengan Pinjaman Nasional.

Berikut ini protes Nufransa yang ditujukan oleh Prabowo Subianto.

"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden.

Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR.

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN).

Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.

Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P (Standard and Poor), R&I (Rating and Investment Information Inc) dan ICRA.

Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar.

Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan

Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme.
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/JEPRIMA)

Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.

Kami menjaga keuangan negara dengan profesional," kicau Nufransa.

Diketahui, kritik pada Kemenkeu itu disampaikan Prabowo dalam deklarasi dukungan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jawa Timur, Sabtu (26/1/2019) lalu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo karena menurutnya situasai utang pemerintah saat ini sudah tidak wajar.

"Menurut saya, jangan disebut lagi Menteri Keuangan tapi mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang bayar orang lain," ujar Prabowo Subianto yang dikutip TribunWow.comdari Tribunnews.

Prabowo juga menambahkan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan.

Ia menegaskan utang seperti penyakit dengan stadium yang lumayan parah.

"Ibarat penyakit ini stadium lumayan parah. Utang menumpuk terus," tambah Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Prabowo Subianto Sebut Menkeu 'Menteri Pencetak Utang', Pejabat Kemenkeu: Mencederai Perasaan Kami

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved