Prostitusi Online

Prostitusi Online Via Line Libatkan Pelajar SMA, Layani Live Bercinta Bayar Sampai Rp 200 Ribu

Prostitusi Online Via Line Libatkan Pelajar SMA, Layani Live Bercinta, Pelanggan Bayar Rp 200 Ribu Per Bulan

Editor: Royan Naimi
banjarmasin post group/ nia kurniawan
ILUSTRASI prostitusi online 

Ada juga grup yang menyediakan fasilitas streaming live hubungan seksual.

Setiap anggota grup harus membayar uang senilai Rp 100.000-Rp 200.000 setiap bulan untuk bergabung dalam grup dan menikmati fasilitas yang disediakan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sementara itu, Edi Suranta Sitepu mengatakan, tersangka penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line untuk melakukan aksinya agar tidak termonitor oleh aparat kepolisian.

"Menurut tersangka, Line itu sudah jarang digunakan oleh masyarakat. Mereka menganggap Line tidak dapat termonitor oleh aparat kepolisian," kata Edi di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/1019).

Menurut Edi, para tersangka merekrut anggota ke dalam grup melalui layanan iklan Line. Nantinya, lanjut Edi, para anggota akan mendapatkan informasi terkait fasilitas yang disediakan dalam masing-masing grup setelah dinyatakan bergabung.

Edi mengungkapkan, layanan penyedia jasa prostitusi online itu telah berlangsung sejak Januari 2018.

Kendati demikian, Edi belum bisa memastikan keuntungan yang diraih oleh masing-masing tersangka.

"(Keuntungan) masih kita dalami," ujar Edi. Seperti diketahui, Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Perempuan Terlibat dalam Praktik Prostitusi Online via Line" dan judul "Alasan Transaksi Prostitusi Online Dilakukan Melalui Aplikasi Line

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved