Selebrita

Nasib Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji yang Masih Buron, Terancam Dicoret Jadi Caleg

Nasib Mandala Shoji yang merupakan mantan pacar Vanessa Angel kini masih buron. Bahkan, dia berpotensi dicoret jadi caleg

Editor: Murhan
Instagram Mandala Shoji dan Vanessa Angel
Vanessa Angel dan Mandala Shoji 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib Mandala Shoji yang merupakan mantan pacar Vanessa Angel kini masih buron. Bahkan, dia berpotensi dicoret oleh KPU dari daftar Calon Legislatif (caleg)

Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.

Mandala Shoji terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai. Berbeda dengan Vanessa Angel yang terkait kasus prostitusi online artis.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.

Baca: Reaksi Aneh Pelapor Ahmad Dhani Lihat Mulan Jameela Nangis, Jack Boyd Lapian Nyanyi Lagu Kangen

Baca: LINK Live Streaming PSSI TV Timnas U-22 Indonesia vs Bayangkara FC, Jelang Piala AFF U-22 2019

Baca: Reaksi Tak Terduga Luna Maya Dijodohkan dengan Gading Marten, Mantan Suami Gisella Anastasia

Baca: Ahmad Dhani Dikeluarkan dari Lapas Cipinang, Mantan Suami Maia Estianty Itu Pindah ke Lapas Madaeng

KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.

Wahyu mengatakan, ada kemungkinan nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara.

Jika kondisinya demikian, maka yang bersangkutan tak mungkin dicoret dari surat suara.

"Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung. Ada kemungkinan surat suara di dapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mekanisme Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg akan Dibahas KPU'

KPU perlu melakukan pengecekan terhadap proses pencetakan surat suara, khususnya di dapil Mandala Shoji.

Jika surat suara dapil Mandala Shoji belum dicetak, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg sehingga namanya tak akan dicetak di surat suara.

Tetapi, seandainya nama yang bersangkutan sudah tercetak di surat suara, maka ada kemungkinan status tidak memenuhi syarat (TMS) Mandala Shoji akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pengertian dicoret secara teknis perlu kami rembukan. Apa kami beri pengumuman di TPS, atau bagaimana, tapi prinsipnya kami tindaklanjuti," ujar Wahyu.

Mandala Shoji berpotensi dicoret dari daftar caleg lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu.

Keputusan itu telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 telah diatur pencalonan caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca-penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dalam surat tersebut dikatakan, caleg dinyatakan TMS jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Jika inkrah terjadi saat surat suara sudah dicetak, maka nama caleg tak dapat dihapus.

KPU akan mengumumkan ke TPS bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai caleg.

Tetapi, jika yang bersangkutan tetap mendapat suara pada hari pemilihan, maka perolehan suara akan dikembalikan ke partai

Seperti diketahui, Mandala Shoji dan Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.

Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.

Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018. Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.

Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Sementara, keberadaan Mandala masih dicari oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.

Postingannya Diserbu Netizen

Mandala Shoji tak kunjung menyerahkan diri, postingan terakhirnya di Instagram diserbu banyak netizen.

Follower Mandala Shoji di Instagram mendesak Mandala Shoji agar menyerahkan diri.

Mandala Shoji dalam postingan terakhirnya tertanggal 10 Januari 2019 menebar pesan religius kepada para followernya.

Dalam kolom komentar postingan terakhirnya itulah membanjir komentar-komentar desakan agar Mandala Shoji tak lari dari vonis pengadilan.

"Menyerahkan diri saja bang, itu jauh lebih baik...," bunyi sebuah komentar di kolom komentar Mandala Shoji.

Di sisi lain, nasib berbeda dialami oleh Vanessa Angel yang sempat berpacaran dengan Mandala Shoji beberapa tahun silam

Vanessa Angel ditahan karena kasus penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).

Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim akibat kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjeratnya.

Vanessa Angel Ditahan

Vanessa Angel akhirnya ditahan di tahanan Polda Jatim, Surabaya, Senin (4/2/2019).

Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.

Di tahanan Polda Jatim, Vanessa Angel ditahan bersama para tahanan perempuan lainnya yang tersangkut beragam kasus.

"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar sumber Kepolisian yang enggan disebut namanya karena privasi itu.

Karena keterbatasan sel tahanan itulah Vanessa Angel akhirnya ditempatkan di satu ruang penjara bersama tersangka lainnya.

Vanessa Angel bahkan berada di sel tahanan yang sama dengan tersangka mucikari kemungkinannya bersama tersangka Tentri Andri.

Tempat penahanan Vanessa Angel di bawah naungan Dittahti Polda Jatim tersebut berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.

"Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu mucikari," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan mengenai pemindahan penahanan Vanessa dari kamar perawatan menuju ke sel tahanan Polda Jatim.

"Dokter RS Bhayangkara sudah menilai yang bersangkutan (Vanessa Angel) layak dipindah dari rumah sakit ke tahanan," jelasnya di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).

Barung Mangera mengatakan, pertimbangan pemindahan Vanessa Angel lantaran memungkinkan yang bersangkutan dapat menghirup udara segar sebelum berada di dalam sel tahanan.

"Sudah ditahan (Vanessa Angel) di Polda," jelasnya.

Sementara itu, Reni Setyawan tante Vanessa Angel belum bisa menemui keponakannya yang berada di dalam sel tahanan Polda Jatim.

Dia terlihat berada di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus sembari membawa koper berukuran besar yang berisi pakaian, makeup milik Vanessa Angel.

Rencananya koper milik Vanessa itu untuk sementara dibawa ke rumahnya di Bambe, Driyorejo Kabupaten Gresik.

"Belum bisa jenguk (Vanessa) karena jadwal besuk tahanan besok," ucap Reni.

Reni setia mendampingi Vanessa Angel mulai dari pemeriksaan hingga dirawat di rumah sakit. Sampai saat ini ia belum bisa menemui Vanessa Angel semenjak dipindahkan ke sel tahanan.

"Setiap hari saya tunggu di rumah sakit tadi malam saya ketemu. Tapu tadi pagi pukul 16.30 WIB sudah dpindahkan jadi belum sempat ketemu," ujarnya.

Dikatakan Reni, kondisi kesehatan Vanessa Angel semakin membaik. Namun sesekali Vanessa Angel mengeluh gangguan pencernaan. Selama menjaga Vanessa di rumah sakit ia juga tidak membahas mengenai kasus ini.

"Masalah pencernaan saja sudah membaik. Tidak pernah cerita sebatas cerita mama saja," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan Vanessa Angel sempat pingsan saat diperiksa selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Hasil diagnosa tim dokter Vanessa mengidap penyakit Maag akut, Sinusitis, dan migrain

Karena kondisi itulah penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan memutuskan memperbolehkan Vanessa Angel dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Pacar Vanessa Angel Masih Buron, KPU Akan Coret Nama Mandala Shoji dari Daftar Caleg

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved