Selebrita
Balasan Mulan Jameela Usai Maia Estianty Posting Tentang Pengampunan Tentang Kasus Ahmad Dhani?
Balasan Mulan Jameela Usai Maia Estianty Posting Tentang Pengampunan Usai Kasus Ahmad Dhani
"Menunggumu penuh harapan.. bismillah.. ."
Ia juga menuliskan, "What doesn’t kill you, make you stronger.. ." (Apa yang tak bisa membunuhmy, membuatmu lebih kuat).
Melalui insta story, Mulan juga menuliskan 'Aku mencintaimu karena Allah ..#Jumatmubarak".
Siap Keluarkan Ongkos Untuk Dhani
Mulan Jameela datangi Komnas HAM lantaran tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya.
Tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya lantaran akan sulit bertemu, Mulan Jameela datangi Komnas HAM.
Bermaksud untuk meminta keadilan bagi sang suami, Mulan Jameela datangi Komnas HAM untuk membahas penahanan Ahmad Dhani yang dipindah ke Surabaya.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.
Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Akibat perbuatannya itu, mantan suami Maia Estianty harus menerima pidana selama 1,5 tahun.
Sejak 28 Januari 2019 lalu, Ahmad Dhani telah mendekam di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur setelah resmi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Tengah pada Rabu 6 Februari 2019.
Pemindahan Ahmad Dhani tampak dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung seperti yang diwartakan Kompas.com (6/2/2019).
"Sekarang sedang proses administrasi pemindahannya," kata Richard, Rabu (6/2/2019).
Meski begitu, Ahmad Dhani telah menandatangani penolakan pemindahan dirinya ke Rutan Madaeng.
"Tadi Mas Dhani menandatangani juga berita acara penolakan pemindahan. Di berita acaranya menandatangani penolakannya di Madaeng," kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, dikutip dari Kompas.com.
