Kriminalitas Banjarmasin
Kurir 2 Kilo Sabu Mengaku Hanya Diupah Rp 200 Ribu, Tapi Fakta Sesungguhnya Diungkap BNNP
Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah menyita 3,4 kilo sabu dari 4 tersangka.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah menyita 3,4 kilo sabu dari 4 tersangka.
Ternyata untuk satu tersangka yakni Adwad alias Ka'ik (45) warga Jalan Sutoyo S Gang Swadaya Kota Banjarmasin mengaku hanya diupah Rp 200 ribu.
Padahal tak main-main, ia disuruh mengambil sabu seberat 2.400,5 gram atau 2 kilogram sabu.
Ka'ik ditangkap petugas BNNP Kalsel pada Rabu (30/1/2019) sore usai mendapat informasi ada seseorang membawa sabu dari Jalan A Yani Km17. Begitu digeledah lelaki yang mengenakan motor jenis Honda Revo ini didapati membawa sabu seberat 2 kilo lebih.
"Cuma disuruh mengambil kesesdeorang ke km 17 waktu itu, di upah Rp200 ribu," tuturnya ketika ditanya.
Kenapa dirinya mau mengambil sabu tersebut, padahal upahnya hanya Rp200 ribu, Ka'ik mengatakan itu adalah persekot.
'Nanti katanya lagi," paparnya.
Baca: Ahmad Dhani Tulis Surat Dari Rutan Usai Dijenguk Mulan Jameela, Eks Maia Estianty Tak Jalani Vonis
Baca: Berantas Narkoba, Desa di Kabupaten Banjar Ini Dipilih Jadi Desa Bersih Narkoba
Baca: Jadwal Persinga vs Persebaya Surabaya di Piala Indonesia Sudah Ditentukan, Cuma Digelar Satu Leg
Baca: Terungkap! Sebelum Nodai 2 Bocah di Tanahbumbu, Mbah Minta Ijin ke Istri Pulang Nimbang Karet
Ka'ik sendiri ditangkap petugas saat melintas di Jalan Beruntung Jaya depan Klinik Harmoni Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi , Senin (11/2/2019) mengatakan tersangka Adward atau Ka'ik adalah kurir dimana ia menerima narkotika dari seseorang di Jalan A Yani Km17 Gambut yang katanya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Linbgkar Selatan,
" Mereka hanya berhubungan lewat Hp, yang bersangkutan di upahj sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu dan telah dilakukan sebanyak 4 kali," papar Nixon,
Barang bukti yang mereka temukan yakni dua paket sabu dengan berat 2.460 atau bersih 2.400,5 gram atau 2,4 kilogram sabu.
(banjarmasinpost.co.id/irfani)