Berita Tanahlaut
Bupati Sukamta Pasang Badan Jamin Jalan Takkan Rusak, Warga Tolak Armada Bijih Besi Melintas
Hingga kini sengketa armada tambang biji besi yang akan melintas di jalan Desa Pantai Linuh, Tanahlaut masih terus bergulir.
Penulis: Milna Sari | Editor: Elpianur Achmad
Berbeda dengan kondisi sebelumnya tambahnya jalan rusak karena dilintasi oleh banyak armada perusahaan. Selain itu tak ada yang berani pasang badan bertanggung jawab.
Sementara kini yang akan melintas hanya satu perusahaan yaitu PT Bimo Taksoko Gono yang merupakan kontraktor dari PD Baratala selain itu bupati berani bertanggung jawab.
Rencananya ujar Sukamta Pemkab akan meminta garansi jalan tetap mulus dengan adanya jaminan kerusakan jalan oleh PD Baratala dengan adanya deposito. Selain itu dirinya mengatakan juga sudah menghitung masa angkutan akan melintas.
Melihat potensi biji besi yang akan ditambang terangnya ditargetkan juga cukup dalam masa pengangkutan selama 25 hari. Artinya dalam 25 hari PD Baratala Tuntung Pandang dibolehkan untuk mengangkut dan melintasi Desa Pantai Linuh.
Setelahnya akan disetop dan akan diaspal oleh Pemkab dengan deposito yang sudah diberikan oleh PD Baratala Tuntung Pandang.
"Kita akan minta sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar lah jadi lebih mudah untuk pengaspalan nanti," sebutnya.
Sementara terkait tonase angkutan terangnya juga akan dibatasi maksimal enam ton per armada. Dengan itu juga akan mengurangi resiko jalan rusak.
Tak hanya itu panjang ruas jalan yang akan dilintasi juga akan dipangkas menjadi empat kilometer dari enam kilometer.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-tanahlaut-h-sukamta-dengan-penghargaan-siwo.jpg)