Berita Tabalong
Rumah Tak Layak Huni Milik Slamet Direnovasi Kodim 1008/Tanjung Lewat Program TMMD
Selama tujuh tahun Slamet beserta sang istri mendiami rumah tak layak huni di Desa Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selama tujuh tahun Slamet beserta sang istri mendiami rumah tak layak huni di Desa Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Kalsel, rumah yang berukuran 4x6 itu terbuat dari kayu dan masih beralaskan tanah yang dilapisi karpet.
Di rumah yang terbuat dari kayu dengan kualitas rendah itu Slamet hidup dengan sederhana dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sebagai petani. Rumah yang tidak layak huni tersebut sudah sering diperbaikinya meskipun hanya perbaikan sementara.
"Pernah ada dinding yang rusak dan ditambal menggunakan papan bekas," ujarnya.
Ukuran rumah Slamet juga kecil sehingga tidak ada ruangan khusus seperti kamar dan dapur, seluruh aktifitas dilakukan diruangan yang sama.
Ruang untuk memasak dan makan masih dalam satu ruangan tidak ada sekat. Saat ingin tidur peralatan memasak disingkirkan terlebih dahulu, kondisi ini sudah bertahun tahun dijalani oleh Slamet dan istri.
Baca: Komentari Unggahan Caleg di Media Sosial, 11 ASN dan 2 Aparat Desa Dipanggil Bawaslu Tabalong
Beruntung melalui program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 104 Kodim 1008/Tanjung rumah Slamet menjadi penerima bantuan bedah rumah, Pasi Ter Kapten Inf Fendry Riyanto mengatakan saat ini tengah menjalani kegiatan Pra TMMD Ke 104 Kodim 1008 Tanjung. "Kegiatan ini sebagai persiapan agar saat pelaksanaannya nanti berjalan dengan maksimal," ungkapnya.
Dalam program TMMD ke 104 Kodim 1008 Tanjung program pembangunan yang dilaksanakan adalah pembuatan jalan sepanjang 1.840 Meter yang menghubungkan antara Desa Hayup dan Desa Ribang 2, pengerasan badan jalan 945 M3, Drainase saluran air kanan kiri jalan sepanjang 2000 Meter, penyiringan kanan kiri jalan sepanjang 175 Meter, pemasangan gorong-gorong di 4 titik sepanjang jalan serta pembuatan jembatan beton panjang 2,5 x 2,5 Meter.
"Rumah yang direnovasi masuk dalam kategori rumah tak layak huni, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan hunian yang layak bagi warga kurang mampu," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati)
