Berita Tapin
Operasi Zebra Intan di Tapin, AKBP Weldi: Keselamatan Prioritas, Pelanggaran Berat Langsung Ditindak
Saat ini Operasi Zebra Intan 2025 juga digelar di Kabupaten Tapin, ini kata Kapolres Tapin mengenai penindakan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 akan dilaksanakan jajaran Polres Tapin selama 14 hari kedepan.
Kegiatan difokuskan pada pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Hal itu disampaikan Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2025 di halaman Mapolres Tapin, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, kawasan Jalan A Yani menjadi titik rawan kecelakaan yang diantisipasi jajaran kepolisian.
Ruas tersebut merupakan jalur lintas Tanjung–Banjarbaru yang kerap dilalui truk besar dan kendaraan bermuatan berat.
Baca juga: Misteri Penemuan Bocah yang Hilang di Loksado HSS, Ani Bingung Tetiba AN Ada di Pondok Terkunci
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Buka Untuk Banyak Posisi, Tamatan SMA hingga S2 Bisa Daftar
“Ini jalan lintas utama, jadi arus kendaraan besar cukup tinggi. Itu yang kita antisipasi agar tidak terjadi fatalitas,” ujarnya.
Weldi juga menyampaikan kepolisian meningkatkan patroli untuk menekan aktivitas balapan liar, khususnya di beberapa titik yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah.
“Kemarin kami juga berkordinasi dengan Pemda, bertemu pak Bupati. Patroli akan kami tingkatkan, terutama di wilayah RTH yang sempat kita diskusikan,” jelasnya.
Selain itu, unit Intelkam diterjunkan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi kumpulnya para pembalap liar.
“Kami juga melibatkan Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Terkait sanksi, Kapolres menegaskan pelanggaran kendaraan yang terbukti digunakan untuk balapan liar akan dikenai tindakan tegas.
“Kalau ada pelanggaran terkait kendaraan, kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, polisi mengedepankan upaya preventif namun tetap melakukan penindakan bagi pelanggaran tertentu.
“Tilang manual kita gunakan hanya untuk kejadian kecelakaan lalu lintas. Selain itu menggunakan ETLE, baik mobile maupun statis,” katanya.
Banyaknya pelanggar di bawah umur juga menjadi perhatian. Polres Tapin bekerja sama dengan sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk menekan kasus anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan.
| 36 ASN Ramaikan Lelang Jabatan JPT Pratama Tapin |
|
|---|
| Jelang Verifikasi Adiwiyata Mandiri, SDN Rantau Kiwa 2 Diterpa Pohon Tumbang |
|
|---|
| Balap Liar di Rantau Baru Kembali Makan Korban, Kasatlantas Polres Tapin Beberkan Penyebabnya |
|
|---|
| Ratusan Peserta Adu Kemampuan Balogo di Tapin, Peserta dari Berbagai Wilayah Kalsel |
|
|---|
| Masjid Keramat Al-Mukarramah di Kecamatan Tapin Utara, Selalu Ramai Dikunjungi Peziarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tugu-ikon-Kabupaten-Tapin.jpg)