Pilpres 2019

Alasan Jusuf Kalla Tak Setuju Ahok BTP Masuk Timses Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

Ini alasan Jusuf Kalla (JK) tak setuju nama Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok masuk tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Editor: Murhan
tribunnews.com
Jusuf Kalla 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini alasan Jusuf Kalla (JK) tak setuju nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok masuk tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Ya, nama Ahok alias BTP kembali menjadi buah bibir jelang Pilpres 2019. Salah satunya dikaitkan dengan timses Jokowi-Ma'ruf.

Setelah isu pernikahan selepas bebas penjara, Ahok alias BTP dikabarkan merapat ke PDIP yang menjadi partai pendukung penuh capres #01 Jokowi-Ma'ruf.

Jusuf Kalla yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah buka suara terkait kemungkinan Ahok menjadi bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Bukti Pernikahan Ahok BTP dan Puput Nasititi Devi Dekat? Mantan Veronica Tan Tampil Mesra di Bali

Baca: Kesibukan Mantan Luna Maya Saat Pernikahan Syahrini dan Reino Barack Dikabarkan Kian Dekat

Kalla yang ditemui di kantornya menolak jika Ahok bergabung ke tim pemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Pengarah, Jangan (gabung TKN)," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Sebab, ujar JK, Ahok BTP masih diidentikkan dengan kasusnya terdahulu yaitu penista agama.

Sehingga, dikhawatirkan akan mengurangi suara Jokowi.

"Alasannya seperti tadi bahwa bisa berakibat lagi orang mengingat ini Pak Jokowi didukung orang yang penista agama, kan bahaya itu. Bisa mengurangi suara (Jokowi) lagi," tutur dia.

JK pun malah menyarankan Ahok untuk menikmati kehidupan usai bebas.

"Ya lebih baiklah tenang-tenanglah pak Ahok, jadi ya jalan-jalan dulu, atau apa," saran JK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengungkapkan beberapa waktu lalu, mantan Bupati Bangka Belitung belum menjadi kader PDIP.

Ahok BTP masih terhitung sebagai anggota biasa.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok alias BTP  (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

TGB: Insya Allah Naikkan Elektabilitas

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden DPP Golkar, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang ( TGB) menilai, bergabungnya Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) atau Ahok ke PDI-P mampu menaikkan elektabilitas pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Jadi ketika kerja kolektif (partai pengusung Jokowi-Ma'ruf) itu bergerak dengan bergabungnya Pak BTP, ya insyaAllah menaikkan elektabilitas," ujar TGB ketika ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Ia yakin, bergabungnya Ahok ke PDI-P menjadi salah satu elemen yang bisa menaikkan elektabilitas Jokowi karena memiliki kesamaan visi dan misi dalam membangun Indonesia.

PDI-P merupakan partai pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya pikir elektabilitas Pak Jokowi, selain faktor figur beliau, kerja beliau juga menjadi kerja efektif dari seluruh elemen yang merasa satu visi dengan beliau," ungkapnya kemudian.

Sebelumnya, kemarin, Ahok mengunjungi kantor DPD PDI-P Bali. Dalam kunjungannya itu, Ahok sempat memamerkan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

Tak hanya pamer KTA, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengenakan jaket merah dengan angka 3 pada dada bagian kiri.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno membenarkan Ahok sudah resmi menjadi kader partainya.

"Saya mendapat info, Ahok sudah punya KTA (Kartu Tanda Anggota). Jadi secara administratif sudah tak ada soal," kata Hendrawan.

Hal senada disampaikan staf Ahok Ima Mahdiah. Ia mengatakan Ahok sudah menjadi kader PDI-P sejak 26 Januari lalu.

"Dari 26 Januari udah punya (KTA). Sebelumnya sudah menghadap ke Bu Megawati (Soekarnoputri). Langsung minta ijin masuk PDI-P. Masuk keinginan sendiri," tutur Ima.

TGB Zainul Majdi TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TGB Zainul Majdi (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengamat : Tak Akan Berpengaruh

Merapatnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi kader PDI-P dinilai tidak akan serta merta mengerek suara untuk pasangan capres dan cawapres nomor nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto memaparkan, alasan itu karena BTP sebagai politisi telah kehilangan momentumnya.

Apalagi lanjut dia, untuk mengerek tingkat elektabilitas Jokowi akan sulit terjadi.

"Setiap tokoh politik akan populer cuma di suatu era, nah era Ahok atau BTP adalah saat Pilkada DKI Jakarta 2015 saja," paparnya kepada TribunSolo.com, Minggu (10/2/2019).

Menurut Agus, kehadiran BTP ke pangkuan partai pendukung pemerintah (Jokowi), dianggap oleh publik sebagai hal yang biasa-biasa saja.

"Merugikan tidak, tapi menguntungkan juga tidak, ya masuknya BTP ke kubu Jokowi biasa-biasa saja," kata dia.

Lebih lanjut dia menerangkan, meskipun BTP memiliki banyak followers (pengikut) di media sosial (medsos), tetapi bukan berarti menjadikannya sebagai tokoh agar publik kemudian merapat ke PDI-P.

"Pemilih saat ini jauh lebih independen dalam menentukan pilihan politik, bukan dipengaruhi tokoh politik," terang dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahja Purnama (BTP) sambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) provinsi Bali di jalan Banteng Baru, Denpasar, Jumat (8/2/2018).
Mantan Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahja Purnama (BTP) sambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) provinsi Bali di jalan Banteng Baru, Denpasar, Jumat (8/2/2018). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Kalla Tidak Setuju Ahok Gabung Tim Sukses Jokowi di Pilpres, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved