Berita Tabalong

Peresmian Balai Adat Dayak Di Desa Mangkupum, Polsek Muara Uya Dukung Kegiatan Kebudayaan

Kabupaten Tabalong masih sangat kental dengan berbagai kegiatan kebudayaan yang menjadi salahsatu kebanggaan daerah.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Elpianur Achmad
Humas Polres Tabalong
Peresmian Balai Adat di Muara Uya, Tabalong, Senin (17/2/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kabupaten Tabalong masih sangat kental dengan berbagai kegiatan kebudayaan yang menjadi salahsatu kebanggaan daerah. Untuk melestarikan adat istiadat perlu terus dilakukan kegiatan kedaerahan agar tetap lestari.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong Kalsel, di Desa Mangkupum telah didirikan balai adat yang bisa digunakan untuk menggelar berbagai kegiatan kebudayaan. Diketahui bahwa warga sekitar sebagian besar merupakan warga suku dayak deah.

Kegiatan kebudayaan di balai adat tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan aman, karenanya kegiatan di balai adar akan mendapat dukungan dari Polsek Muara Uya.

Hal ini disampaikan Kapolsek Muara Uya Iptu Supriyadi yang diwakili oleh Aipda Fredy Rusbana yang hadir dalam peresmian balai adat dayak "Regant Tatau", Minggu (17/02/2019).

Baca: LINK Live Streaming RCTI Timnas U-22 Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-22 2019 Sore Ini

Baca: Cara Istri SBY, Ani Yudhoyono Bisa Sembuh dari Sakit Kanker Darah, AHY Ungkap 2 Permasalahan

Kegiatan adat yang dilaksanakan diharapkan bisa melestarikan budaya daerah, sehingga generasi mendatang masih bisa mengetahui dan melihat langsung kesenian daerah adat dayak.

Peresmian Balai Adat di Muara Uya, Tabalong, Senin (17/2/2019)
Peresmian Balai Adat di Muara Uya, Tabalong, Senin (17/2/2019) (Humas Polres Tabalong)

"Kami mendukung penuh dalam upaya pelestarian adat istiadat yang ada di Kabupaten Tabalong, bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan keamanan dalam setiap kegiatan," ujarnya.

Kegiatan peresmian balai adat juga dihadiri oleh camat Muara Uya Abdul Halim, Danramil Muara Uya diwakili Serda Syarifusin, anggota DPRD Prov Kalsel Nursiah dan tokoh adat masyarakat dayak deah.

Balai adat ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik sebagai sarana untuk berkumpul warga adat dan masyarakat umum. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved