KalselPedia

KalselPedia: Lapas Narkotika Karangintan, Gembleng Napi dengan Skill Produktif

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 2A Karangintan adalah tempat pembinaan khusus bagi para narapidana yang melanggar hukum dalam perkara

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BPOST GROUP/ROY
napi setempat juga memproduksi susu kedelai berkemasan gelas plastik tertutup 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 2A Karangintan adalah tempat pembinaan khusus bagi para narapidana yang melanggar hukum dalam perkara narkoba.

Terletak di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar (Kode Pos 70661).

Persis bersebalahan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Surya Kencana.

Akses utama menjangkau Lapas Narkotika Kelas 2A yakni melalui jalan poros arah ke Mandiangin, Kabupaten Banjar.

Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas 2A Karangintan fluktuatif karena tiap saat ada narapidana yang bebas dan sebaliknya ada yang masuk.

Baca: Tangis Aurel Hermansyah Untuk Ashanty Usai Pertemuan Anang Hermansyah dan Jerinx SID

Baca: Curhatan Syahrini Pada Deddy Corbuzier Rela Tinggalkan Menyanyi Jika Menikah, Dampingi Reino Barack?

Baca: 8 Fakta Fela Gadis Indonesia Dilelang Seharga Rp 19 Miliar, Ungkap Alasan Jual Keperawanan

Baca: Suami Belah Perut Istri yang Hamil Tua Viral di Whatsapp & IG, Tetangga Lihat Bayi Keluar dari Luka

Namun, rata-rata di atas 1.000 orang.

Kisaran umumnya antara 1.038-1.042 orang.

Kapasitas hunian di Lapas Narkotika Kelas 2A Karangintan 800 orang.

Jumlah blok tahanan sebanyak 12, rata-rata tiap blok dihuni sekitar 80-100 orang.

Tiap blok memiliki sekitar 8-10 kamar.

Sementara itu, jumlah total pegawai di Lapas Narkotika Kelas 2A Karangintan sebanyak 132 orang.

Rinciannya, sebanyak 114 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan 18 orang berstatus CPNS.

Para WBP setempat menjalani beragam kegiatan.

Mulai dari kegiatan keagamaan, pertanian, hingga keterampilan ekonomi produktif.

Antara lain karya keterampilan yang dihasilkan napi Lapas Narkotika Kelas 2A Karangintan yakni meubel (kursi, meja, lemari), aneka jemuran lipat berbahan aluminium, miniatur rumah Banjar dan sejenisnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved