Berita Tanahbumbu

Bea Cukai Bakal Susul KSOP dan Imigrasi, Wacana Pindah Kantor ke Tanahbumbu

Setelah berhasil memindahkan kantor Imigrasi serta Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), keinginan DPRD Tanahbumbu mengajak Bea Cukai Kotabaru

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Setelah berhasil memindahkan kantor Imigrasi serta Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), keinginan DPRD Tanahbumbu mengajak Bea Cukai Kotabaru bergabung ke Kabupaten Tanahbumbu bak gayung bersambut.

Keinginan memindahkan semua instansi vertikal langsung di bawah kementerian ke Kabupaten Tanahbumbu, seperti Bea Cukai sekarang masih berkantor di Kotabaru.

Diungkapkan Ketua DPRD Tanahbumbu H Supiansyah, awal minggu lalu usai mengadakan rapat kerja komisi, pemerintah daerah Kabupaten Tanahbumbu, Pelindo dan KSOP.

Supiansyah berencana memindahkan kantor Bea Cukai ke Tanahbumbu, untuk memberikan kemudahan pelayanan Bea Cukai kepada masyarakat Tanahbumbu.

Baca: Sosok Ini Jadi Pelarian Nagita Slavina Ketika Bertengkar dengan Raffi Ahmad, Bukan Rieta Amalia

Baca: Maia Estianty Protes Disebut Penyanyi Usai Jadi Istri Irwan Mussry, Ibu Dul Jaelani Beberkan Ini

Baca: Perempuan Ini Siram Tubuhnya Dengan Bensin Lalu Sulut dengan Api, Begini Kondisinya Sekarang

Baca: Teman Luna Maya, Melaney Ricardo Ucapkan Selamat Pernikahan Syahrini-Reino Barack, #Energy of Akad

"Kantor Bea Cukai di Kotabaru, aku menilai sudah tidak layak. Tempat untuk parkir saja tidak ada," singgung Supiansyah saat ditemui banjarmasinpost.co.id, belum lama tadi.

Tentunya hal itu, bak gayung bersambut.

Keinginan DPRD mengajak Bea Cukai Kotabaru bergabung dengan Tanahbumbu tidak harus dengan susah payah.

Seiring pihak Bea Cukai yang ternyata telah lama mewacanakan pindah kantor ke Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.

"Wacana itu (pindah ke Tanahbumbu) sudah lama," jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kotabaru Bagus Sulistijono.

Meski adanya keinginan tersebut, pihaknya tidak bisa serta merta karena lebih dulu melalui beberapan kajian.

Disamping itu, tambah Bagus, kalau pun Bea Cukai yang wilayah kerjanya meliputi Kotabaru dan Tanahbumbu, tetap harus pindah ke Tanahbumbu. Menjadi salah satu pertimbangan adalah letak lokasi perkantoran.

"Lokasi (perkantoran) harus dekat pelabuhan. Seperti kantor di Kotabaru ini kan dekat pelabuhan. Karena dimana-mana kantor Bea Cukai dekat dengan pelabuhan. Kalau jauh piye?," kata Bagus.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Drs Said Akhmad MM yang diminta tanggapannya, terkait wacana kantor Bea Cukai pindah ke Tanahbumbu sepertinya tidak mempersoalkan.

"Mereka kan langsung di bawah kementerian tidak ada hubungan dengan pemerintah daerah," kata Said Akhmad, Jumat (1/3/2019).

Hanya ketika kantor Bea Cukai pindah ke Tanahbumbu yang terdampak langsung adalah masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan Bea Cukai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved