Berita Banjarmasin

Banyak Obat Dijual di Sosial Media, Ini Imbauan Resmi Kepala Balai Besar POM Kalsel

Banyak Obat Dijual di Sosial Media, Ini Imbauan Resmi Kepala Balai Besar POM Kalsel

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Rendy Nicko
banjarmasin post group/ irfani rahman
Kepala BBPOM di Banjarmasin M Guntur 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sinyalemen adanya obat-obatan sejenis obat bius dijual via instagram dan medis sosial tampaknya mulai muncul.

Kepala Balai Besar POM Kalsel M Guntur mengungkapkan bahwa BPOM tak merekomendasikan membeli obat via media sosial.

"Jadi Balai POM tak merekomendasikan membeli obat-obatan apa pun baik obat keras dan lainnya melalui media sosial karena tidak boleh," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2019) malam.

Membeli obat seperti itu haruslah dengan resep dokter, dan itu belum ada payung hukumnya membeli produk obat-obatan melalui media sosial, apa pun alasananya.
Mengapa? Karena obat itu harus legal dan mutu dan keamankannya harus terjamin.

Baca: Penjelasan Hasnuryadi Sulaiman Soal Jersey Barito Putera & Putus Hubungan dengan Umbro

Baca: SAKSIKAN! LIVE INDOSIAR - Link Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC di Piala Presiden 2019

Baca: Hasil PSS Sleman vs Madura United : Skor Babak Pertama 0-1, Tanpa Ditemani Brigata Curva Sud (BCS)

Jika konsumen membeli obat melalui media sosial atau online dan itu tak dijamin apakah obat itu legal. Apalagi itu obat keras, apalagi obat bius dan itu harus melalui resep dokter.

"Harus diperiksa dulu pasiennya dan sebagainya obatnya gimana,' jelasnya.

Bagaimana upaya BPOM untuk menutup situs-situs penjualan obat via medsos? M Guntur mengatakan pihak BPOM ada kerjaasama dengan Kementerian Infokom dan kalau ada situs media yang tidak jelas apalagi jual obat maka Kominfo lakukan penutupan situs itu.

"Dan sering berulang biasa 5 tahun, 10 tahun lalu ditutup dan kemudian ada lagi," paparnya.

Pihaknya pun menghimbau masyarakayt harus jadi konsumen cerdas, apalagi obat-obatan harus melalui resep dokter apalagi obat keras dan obat tertentu seperti obat bius tersebut.

Baca: Bukan Aurel Hermansyah yang Disiapkan Sebagai Penerus Krisdayanti, Raul Lemos Tunjukkan Sosok Ini

Guntur pun berharap masyarakat jangan membeli obat-obatan via online atau medsos.

"Jadillah konsumen cerdas, masyarakat mau beli obat harus pakai resep dokter apalagi obat keras harus beli apotik," jelasnya.

Menurutny kalau hal itu ditemukan tentunya ada sangsi hukumnya baik itu distributor, mengedarkan bisa dijerat UU Kesehatan. Dan masyarakat juga harus memperhatikan kemasan, label, registrasi, izin edar dan kedaluarsa.

"Kalau membeli melalui media sosial BPOM tak tak merekomendasikan dan tak menjamin keamanannya. Jangan-jangan obat tersebut ilegal," paparnya yang berada di Jakarta seraya mengatakan produk tersebit bisa saja obat ilegal.

(banjarmasinpost.co.id/ irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved