Berita Nasional
5 Fakta Pembebasan Siti Aisyah, Terduga Pembunuh Saudara Tiri Pimpinan Korut Kim Jong Un
5 Fakta Pembebasan Siti Aisyah, Terduga Pembunuh Saudara Tiri Pimpinan Korut Kim Jong Un
Menkumham Yassona Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (kanan) memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam .
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai otoritas pusat (central authority) bantuan hukum timbal balik mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga hal kepada Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas melalui surat pemerintah Indonesia.
Kepentingan Reality Show dan Aktor Intelektual
Poin pertama, Kemenkumham meyakinkan bahwa Siti tak mempunyai niat membunuh Kim Jong Nam.
Ia tidak mengetahui zat yang diusapkan ke wajah Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur itu adalah racun saraf VX yang mematikan.
Siti hanya mengetahui bahwa apa yang dilakukannya terhadap Kim Jong Nam untuk kepentingan program acara reality show di televisi.
Poin kedua, berdasarkan itu, Siti telah dikelabui oleh aktor intelektualis yang merekrutnya.
Terakhir, Siti juga diyakini tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari apa yang telah ia lakukan.
Kata Presiden Jokowi
Jaksa Agung Malaysia pun menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Penal Code (KUHP milik Malaysia) untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap Siti.
"Kita mengucapkan syukur atas kerja sama yang sangat baik dengan pemerintahan Malaysia," ujar Yasonna.
Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak awal, pemerintah RI memang meyakini Siti tak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam. Pemerintah RI melihat justru Siti menjadi korban dalam pembunuhan berencana itu.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan upaya maksimal dalam membebaskan Siti.
"Ini proses panjang, pendekatan panjang. Karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini ya bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan. Itu saja," kata Kepala Negara di Istana Presiden Bogor, Senin.
