Berita Banjarbaru
Truk Parkir di Kawasan Bundaran Masjid Agung Tuai Keluhan Warga, Ini Penjelasan Kadishub Banjarbaru
Truk Parkir di Kawasan Bundaran Masjid Agung Tuai Keluhan Warga, Ini Penjelasan Kadishub Banjarbaru
Penulis: Aprianto | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah truk-truk besar terparkir di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru dekat dengan Masjid Agung Al Munawarah di Trikora Banjarbaru.
Truk dengan berbagai ukuran itu terparkir dipinggir jalan beraspal di kawasan ini. Jumlahnya tidak menentu setiap harinya.
Saat sore hari, kondisi truk lebih banyak dibanding pagi dan siang hari. Bahkan ada truk besar jenis kontainer juga terparkir di kawasan ini.
Kondisi ini secara umum masih belum mengganf gu arus lalu lintas di kawasan ini. Mengingat kondisi arus belum sepadat jalur perkotaan di Kota Banjarbaru.
Baca: Reaksi Billy Syahputra Saat Hilda Vitria Disebut Dekat Dengan Eks Rekan Roy Kiyoshi, Robby Purba
Baca: Hasil Barito Putera vs Persela Lamongan di Piala Presiden 2019 : Skor 1-1 di Babak Pertama
Baca: Faktor Ekonomi Penyebab Perkawinan Usia Dini di Tapin, Begini Solusinya Kata Bupati Arifin Arpan
Namun, secara aturan jalan umum yang diketahui dikelola provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini sebenarnya tidak diberbolehkan menjadi lahan parkir untuk truk truk besar.
Rabu, (13/3/2019) terpantau ada belasan truk yang terparkir di wilayah ini. Meski arus lalu lintas tetap lancar dan tidak menyebabkan kemacetan.
"Jumlahnya lumayan banyak saat sore hari. Namun tidak menentu, kadang sepi namun kadang ramai. Sebenarnya tidak terlalu menggangu bagi kita saat berkendaraan di kawasan itu," kata Supian, Rabu, (13/3).
Warga Banjarbaru ini mengatakan bahwa truk parkir itu berada di bahu jalan. Namun, dirinya mempertanyakan apakah hal itu memang diperbolehkan.
"Kalau parkir dekat tikungan itu yang cukup membahayakan pengendara lainnya. Soalnya, terkadang ada yang parkir dekat tikungan. Untungnya jalannya luas di kawasan itu," keluhnya.
Apalagi saat hujan deras, kondisi jalan juga tergenang air hujan sehingga pengendara harus memilih kondisi jalan yang lebih kering.
Baca: Hasil PSM Makassar vs Lao Toyota FC di Piala AFC 2019, Skor 2-1 di Babak Pertama
Kadishub Banjarbaru Ahmad Yanie Makkie menegaskan bahwa truk tidak diperbolehkan parkir sembarangan di bahu jalan.
"Memang tidak diperbolehkan apalagi persis di tikungan," tegasnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dishub provinsi karena status jalan itu kewenangan dishub Provinsi Kalsel.
"Kami akan kordinasikan lagi dengan dishub Provinsi. Memang banyak yang lapor ke kita, namun kewenangannya memang provinsi," tambahnya
(banjarmasinpost.co.id/ aprianto)
