Berita HSS

Pengunjung Pasar Los Batu Kandangan Wajib Parkir di Lantai II, Dishub HSS Sebar ini

Pengunjung Pasar Los Batu Kandangan, Hulu Sungai Selatan tak boleh lagi memarkir sembarangan sepeda motor maupun mobil di jalan menuju ke pasar

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Lokasi terlarang parkir di jalan Pasar Los Batu Kandangan HSS, Jumat (15/3/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pengunjung Pasar Los Batu Kandangan, Hulu Sungai Selatan tak boleh lagi memarkir sembarangan sepeda motor maupun mobil di jalan menuju ke pasar tersebut.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, jalan akses menuju Baluti tersebut juga menjadi sangat sempit, sehingga tak jarang kemacetan sering terjadi.

Hal tersebut ditambah lagi dengan pedagang buah musiman yang berjualan di tepi jalan.

Pantauan banjarmasinpost.co.id, Jumat (15/3/2019), peringatan untuk tak parkir di depan pertokoan los batu telah dipasang Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan.

Sejumlah spanduk berukuran besar disebar di sepanjang pinggir jalan, yang sekaligus depan pertokoan tersebut.

Sementara di depan arah masuk parkir lantai II, terdapat penujuk arah, agar pengunjung pasar yang menggunakan sepeda motor mapun mobil, langsung naik ke lantai II, untuk parkir.

Baca: Ayu Ting Ting Posting Sosok Pria Misterius Gendong Bilqis, Wajahnya Dibikin Aneh Teman Ivan Gunawan

Baca: Jawaban Wijaya Saputra Saat Feni Rose Bandingkan Agnez Mo dan Gisella Anastasia

Baca: VIRAL! Kesaksikan Teman Taqy Malik Soal Penembakan di Masjid Selandia Baru, Ada di Lokasi

Baca: Terungkap Reino Barack Hadiri Konser Syahrini Saat Luna Maya Sedang Terpuruk dan Curhat ke Melaney

Sebagian besar pengunjung pun telah menaati larangan tersebut. Namun, beberapa pengujung terlihat tak patuh dan tetap memarkir motornya, meski spanduk larangan sangat jelas terbaca.

“Saya mampirnya Cuma sebentar, ada yang dibeli di toko dekat jalan ini. Kalau naik ke atas, kan repot. Kalau berkunjungnya lama, pasti saya parkir lah,”ungkap salah satu pengujung beralasan.

Meski demikian, mereka yang melanggar aturan tersebut, rata-rata tak berani parkir lama, dan hanya mampir beberapa menit untuk membeli barang yang tidak memerlukan waktu mencarinya di pertokoan lantai I Los batu.
“Kalau lama-lama takut juga, motornya diapa-apai,”ungkap salah satu pengujung yang mencari pampers untuk anaknya.

Sementara, di lantai II Los Batu, areal parkir yang tersedia cukup luas dan bisa menampung banyak kendaraan bermotor dan mobil.

Menurut Fahmi, petugas pemungut parkir, larangan parkir di jalan samping pasar di bawah sebenarnya sudah lama.

Namun, kesadaran menaati aturannya masih kurang, sehingga kemacetan lalu lintas sering terjadi di sana.

“Sekitar setengah bulan lalu spanduk dengan tulisan besar berisi larangan itu dipasang, setidaknya ada efek malu, jika melanggar,”kata Fahmi.

Menurutnya, tingkat ketaatan masyarakat memarkir mobil dan motornya di lahan parkir resmi yang tersedia pun, kini meningkat.

"Bisa dilihat hari ini sudah banyak yang parkir di sini, dan hampir full. Apalagi jika Sabtu dan Minggu, biasanya lokasi parkir penuh,”tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved