Pilpres 2019
Daftar Cek Fakta Pernyataan KH Maruf Amin & Sandiaga Uno Usai Debat Ketiga Cawapres Pilpres 2019
Daftar Cek Fakta Pernyataan KH Maruf Amin & Sandiaga Uno Usai Debat Ketiga Cawapres Pilpres 2019
Namun, dilansir dari Al Jazeera, pada September 2018 India telah mencanangkan skema asuransi kesehatan terbesar yang ditanggung pemerintah.
Dalam skema itu, India siap menanggung asuransi untuk 500 juta masyarakat miskin di negara itu.

PBI 96,8 juta jiwa
Selain itu, pendamping calon presiden petahana Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 ini juga menyebut bahwa 96,8 juta dari 215 juta peserta BPJS Kesehatan itu menjadi Penerima Biaya Pemerintah (PBI).
"Di samping itu juga 96,8 juta daripada peserta itu memperoleh PBI yaitu Penerima Biaya Iuran dari Pemerintah," ujar Ma’ruf.
Bagaimana datanya?
Berdasarkan keterangan dari Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf, per 3 Januari 2019 jumlah peserta JKN KIS sebanyak 215,8 juta jiwa. Sementara itu peserta PBI tahun ini ditambah menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya tahun lalu hanya 92,4 jiwa.
Adapun, dikutip dari Kontan, data BPJS Kesehatan per Februari 2019, sebanyak 96,56 juta peserta BPJS Kesehatan merupakan penerima PBI.

Defisit BPJS Kesehatan
Meski tercatat sebagai lembaga asuransi kesehatan terbesar di dunia, BPJS Kesehatan masih banyak dililit permasalahan. Misalnya, jumlah defisit keuangan pada 2018 yang mencapai angka Rp 16,5 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, 2 Agustus 2018.
Baca juga: Tahun Ini BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 16,5 Triliun
Untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, pada tahun 2018, Kementerian Keuangan tercatat menyuntikkan aliran dana untuk menutup jumlah defisit itu.
Suntikan dana tahap pertama dilakukan pada September 2018 sebesar Rp 4,9 triliun. Tahap kedua diberikan pada akhir tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun. Namun jumlah tersebut belum bisa menutupi defisit yang ada.
Tahun ini pun, Kementerian Keuangan melalui dana APBN juga akan kembalimengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan.
