Berita Kabupaten Banjar

Pengacara Ini Tuding Ketua DPRD dan KPU Kabupaten Banjar Sewenang-wenang PAW Derwana ke Apriana

Proses pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yakni Derwana Fermei Golles di DPRD Kabupaten Banjar berbuntut

Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Hasby
Supiansyah Darham 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar dan KPU Kabupaten Banjar sudah menyerahkan proses PAW seorang anggota DPRD Banjar, Derwana Fermei Golles yang mengundurkan diri karena pindah partai di Pileg 2019. Baik Bawaslu dan KPU Kabupaten Banjar mengusung nama Apriana untuk menggantikan Derwana yang pindah partai dari PKPI ke Nasdem.

Polemik PAW ini, sempat dilakukan Pengaduan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Republik Indonesia di Jakarta oleh Apriana teradu KPU Kabupaten Banjar melalui pengaduan Nomor 0372/DKPP/SJ/PP.01/I/2019, pada tanggal 11 Januari 2019.

Apriana menganggap KPU Kabupaten Banjar, melanggar kode etik penyelenggara pemilu dengan tidak bekerja secara mandiri, profesional dan berkepastian hukum, walaupun setelah pengaduan itu diproses ditengah jalan Apriana sendiri melakukan pencabutan.

Proses ini sudah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 2017. Dia menjelaskan, KPU Kabupaten Banjar juga sudah menyampaikan nama calon, yang sebelumnya sudah dilaksanakan penelitian dan verifikasi faktual, melalui surat Nomor 41/HM.03.3-SD-6303/Kpu-Kab/I/2019 tertanggal 22 Januari 2019 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai PKPI, yang menyatakan Apriana memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Oleh sebab itu menurutnya, himbauan serta rekomendasi Bawaslu Kabupaten Banjar Nomor 03/TM/PL/Kab/22.04/XI/2018 sudah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Banjar, agar melaksanakan sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2017. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved