Berita Banjarbaru
ini Kendala Pendulangan Tradisional Pumpung Sungai Tiung Kecamatan Cempaka jadi WPR
Pendulangan Tradisional Pumpung Sungai Tiung Kecamtan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sudah berlangsung sejak lama dan semenjak otonomi
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
Jika nantinya pertambangan tradisional di Cempaka menjadi WPR, Dinas ESDM Provinsi bisa melakukan pembinaan sekaligus pengawasan.
Pembinaannya mulai dari sisi perizinan, sisi lingkungan, sampai termasuk keselamatan para penambangannya.
Jika WPR ini nanti benar terealisasi, maka izinnya akan berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Di mana, para kelompok penambang tradisional diwajibkan mengurusi izin.
Disebutkan, umumnya pendulang biasanya bekerja dalam kelompok terdiri dari 10 sampai 15 orang.
Izinnya nanti kelompok penambang.
Tapi yang utama warga di sana yang sudah melakukan penambangan selama 10 sampai 15 tahun.
Tapi dengan alatnya yang sederhana dan tradisional. T
idak boleh orang atau kelompok luar warga Kecamatan Cempaka masuk ke pertambangan WPR ini.
Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah pun bersikap, terlepas dari rasa duka yang mendalam.
"Innalilahi wainnailaihi rojiun. Semoga para korban Husnul khatimah. Mudahan ini korban terakhir. Mereka tahu risiko yang akan mereka terima tetapi harapan mendulang jauh lebih besar dari risiko. Perlu kesepakatan besar untuk menutup kegiatan ini. Pemko siap alih fungsi pekerjaan bagi warga Banjarbaru," tegasnya.
Lima nyawa melayang akibat musibah longsor di Jalan Trisakti Lokasi Pendulangan Tradisional Pumpung Rt. 31 Rw.10 Kelurahan Sungai Tiung Kecamtan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/4) lalu.
Proses evakuasi berlangsung panjang karena jenazah kelima baru berhasil dievakuasi Pukul 04.45 wita Selasa (9/4) atas nama Saltani alias Toni (45) warga Kertakbaru Rt 23 Rw 08 Kelurahan Cempaka.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
