Berita Banjarmasin
BPN Kota Banjarmasin Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2019, Perdana di Kalsel
BPN Kota Banjarmasin laksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - BPN Kota Banjarmasin laksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat di Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin, Sabtu (13/4/2019).
Berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin, ada sebanyak 86 sertifikat tanah yang diserahkan BPN Kota Banjarmasin baik berupa sertipikat hak milik maupun sertipikat hak guna bangunan.
Masuk dalam Program PTSL, masyarakat yang menerima sertipikat tanah tersebut tidak dikenakan biaya apapun kecuali biaya fotocopy untuk keperluan pemberkasan.
Ketua Judikasi PTSL BPN Banjarmasin, Didi Prasetyo Widianto menjelaskan, penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2019 yang dilakukan pihaknya merupakan penyerahan perdana di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya penyerahan sertifikat kembali akan dilakukan secara periodik kepada masyarakat di area lainnya di Kota Banjarmasin yang pembuatan dokumennya sudah selesai.
Baca: Kunci Kontak Mobil Termahal Rp 8 Miliar, Cuma Dibuat Satu, Dihiasi Emas dan Berllan 34,5 Karat
Baca: Status Pertemanan Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina dengan Jessica Iskandar Dibongkar Nia Ramadhani
Baca: Daniel Craig Bakal Pensiun sebagai James Bond, Chris Hemsworth Mengaku ini
Baca: Denda Rp 750 Ribu Ancam Pemotor yang Nekat Merokok di Jalan, Jika Penumpang yang Merokok?
"Ini terus akan dilakukan, jadi kalau dokumen sertifikat selesai akan segera kami lakukan penyerahan lagi ke masyarakat," kata Didi.
Walaupun baru 86 sertifikat yang diserahkan, namun BPN Kota Banjarmasin sudah melakukan proses pengukuran atas kurang lebih dari 2.000 bidang tanah dalam program PTSL ini.
BPN Kota Banjarmasin pada Tahun 2019 ini menargetkan bisa menyelesaikan dan lakukan penyerahan sertifikat tanah sebanyak 4.000 dokumen.
Sudah berjalan sejak Tahun 2017 lalu, BPN Kota Banjarmasin total sudah serahkan dokumen sertifikat tanah sebanyak 24.522 dokumen, dimana pada Tahun 2017 sebanyak 15.150 sertifikat, Tahun 2018 sebanyak 9.286 dan Tahun 2019 sebanyak 86 sertifikat.
Selain di Kelurahan Sungai Bilu, Didi nyatakan lokasi bidang tanah masyarakat yang masuk dalam program PTSL cukup menyebar di berbagai kawasan di Kota Banjarmasin.
Namun dari sekian banyak sertipikat tanah yang dikeluarkan, Banjarmasin Selatan menurut Didi menjadi salah satu lokasi yang paling banyak dikeluarkannya sertipikat dalam program ini.
Selain dilakukan penyisiran dan pendataan oleh pihak BPN Kota Banjarmasin, Didi berharap masyarakat bisa proaktif untuk mengurus pendaftaran bidang tanahnya dalam program PTSL Tahun 2019 ini.
"Diharapkan masyarakat bisa aktif membuat kelompok untuk ikut PTSL ini, sehingga akan mudah dikoordinasi dan selanjutnya diproses," kata Didi.
Ia juga berharap masyarakat yang sudah kantongi sertifikat tanah bisa memaksimalkan manfaat sertipikat tersebut termasuk dengan menjadikannya sebagai jaminan dapatkan modal usaha, sehingga bisa gerakkan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
