Pilpres 2019

Bandingkan Gaji Presiden di Asia Tenggara Setelah Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Mulai Diumumkan

Bandingkan gaji presiden di Asia Tenggara setelah Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 mulai diumumkan.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Maruf Amin beserta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan setelah debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. 

Sampai saat ini, KPU masih menghitung jumlah suara atau real count menggunakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).

Sementara berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diperkirakan mengungguli pasangan Prabowo-Sandiaga.

Namun perlu diingat, jika hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi.

Hasil resmi masih harus menungu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyediakan link real count Pemilu 2019 terutama Pilpres 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkapkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sudah mulai menerima laporan hasil penghitungan, mulai Rabu (17/4/2019).

Untuk pemilu di dalam negeri, dia menjelaskan, aplikasi Situng sudah menerima hasil scanning C1 sebanyak 14.567. Sedangkan, untuk luar negeri sebanyak 49. Data ini diterima sampai Rabu (17/4/2019) pukul 22.45 WIB.

"Untuk jumlah scanning C1 yang sudah masuk sistem kita setara dengan 1,7% sampai hari ini. Jadi, scanning C1 sudah terus bergerak," kata Arief, dalam sesi jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Rabu (17/4/2019).

Namun, selama waktu pemungutan suara pada hari ini terdapat beberapa kejadian yang membuat proses pemungutan suara dan penghitungan suara mengalami hambatan.

Hambatan, seperti terjadi, banjir dan angin puting beliung. Sehingga, membuat proses pemasukan data ke aplikasi Situng terkendala.

Diketahui sebelumnya jika KPU menghitung surat suara secara manual.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.

Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved