Berita Banjarmasin
Relawan Prabowo-Sandi di Kalsel Protes Penayangan Quick Count Pemilu 2019 di TV Nasional
Ini dibenarkan Komisioner Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Kalsel, Hatmiati yang nyatakan menerima surat somasi tersebut pada Jumat (19/4/2019)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima somasi dari Sekretariat Bersama Forum Lintas Relawan Prabowo Sandi Kalsel terkait penayangan quick count hasil Pemilu 2019.
Hal ini dibenarkan Komisioner Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Kalsel, Hatmiati yang nyatakan menerima surat somasi tersebut pada Jumat (19/4/2019).
Dalam surat tersebut, Koordinator Sekretariat Bersama Forum Lintas Relawan Prabowo Sandi Kalsel, M Dedy Permana, Nizam Razak dan Syahmardian nyatakan keberatan dengan penayangan quick count Pilpres Pemilu 2019 di televisi Nasional.
Dalam surat ini mereka menyatakan penayangan quick count dari beberapa lembaga survey di televisi nasional membuat gaduh dan membingungkan masyarakat karena tidak sesuai dengan rekapitulasi real count hasil C1.
Baca: Alasan ini, PPK Martapura Timur Akan Melakukan Penghitungan Suara pada Senin
Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 jurdil2019.org : Suara Jokowi-Maruf 37,9%, Prabowo-Sandi 60,2%
"Kami minta quick count segera dihentikan dan segera menayangkan hasil rekap real count KPU RI Untuk menghindari keributan dan memanasnya intensitas suhu politik kedua kubu yang sangat merugikan rakyat," tertera dalam surat tersebut.
Menanggapi surat tersebut, Hatmiati nyatakan pihaknya sebagai KPU Provinsi Kalsel dalam hal ini tidak dalam kapasitas untuk menghentikan penayangan quick count di televisi nasional.
Namun walau demikian, karena dalam surat somasi tersebut ditembuskan kepada KPU RI, KPI Pusat termasuk Bawaslu, Hatmiati nyatakan akan sampaikan keberatan tersebut kepada pimpinannya di KPU RI.
 
 
Ia menjelaskan, hasil quick count berbagai lembaga survey yang ditayangkan nasional sebenarnya memang miliki dasar hukum dan mendapatkan izin karena mereka sudah lakukan MoU untuk laksanakan hal tersebut.
"Hasil quick count yang ditayangkan di TV silahkan masyarakat kalau mau melihat dan meyakini walau kami tidak menghimbau itu karena rekap manual dari KPU tentu itu yang jadi hasil Pemilu 2019," kata Hatmiati.
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi-Maruf Turun, Prabowo Bergerak Naik
Baca: Tiga Kabupaten di Kalsel Berpeluang Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Setelah Ada Kejadian ini
Menurutnya masing-masing lembaga survey tentu memiliki metodenya masing-masing dalam mengolah data quic count.
"Perhitungan suara di tiap TPS terbuka dan bisa disaksikan siapa saja, mungkin saja dari sana mereka buat acuan data kami tidak tahu pasti," kata Hatmiati.
Sedangkan rekapitulasi real count KPU dinyatakannya dilakukan berjenjang dimana pada 18 April - 4 Mei dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, 20 April - 7 Mei di tingkat Kabupaten/Kota, 22 April - 12 Mei tingkat Provinsi dan 25 April - 22 Mei di KPU RI. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											