Serambi Mekkah
Diguyur Hujan Deras, Petugas Satpol PP Banjar Tetap Melakukan Penertiban PKL
Penertiban PKL tersebut melibatkan tim gabungan yang dibantu dari Satuan Polisi PP dari beberapa Kabupaten dan Kota.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar melaksanakan penertiban PKL yang berada di Jalan Pemurus hingga Jalan Ahmad Yani KM 7 yang menggangu ketertiban umum di Kecamatan Kertakhanyar, Senin (29/4) dan berlanjut Selasa (30/4).
Giat langsung dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Muhammad Ali Hanafiah.
Penertiban PKL tersebut melibatkan tim gabungan yang dibantu dari Satuan Polisi PP dari beberapa Kabupaten dan Kota.
Meski hujan lebat tak menyurutkan semangat petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Muhammad Ali Hanafiah mengatakan, kegiatan penertiban tersebut adalah tindakan lanjut dari Surat Peringatan yang diterbitkan hingga Surat Peringatan ketiga kalinya.
Diguyur Hujan Deras, Petugas Satpol PP Banjar Tetap Melakukan Penertiban PKL
(Kominfo banjar)
Berdasarkan pula pertemuan dengan beberapa pedagang Pasar Kertakhanyar dengan stakeholder terkait, seperti PD Pasar bahkan Sekda Banjar, H Nasrun Syah turut serta.
“Hari ini kita melakukan penertiban penindakan penegakan hukum karena para pedagang berulang-ulang telah kita beri peringatan, dan bagi pedagang yang tak mengikuti aturan maka dilakukan penertiban berupa penyitaan barang dagangan,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Selasa (30/4).
Dia menambahkan untuk pedagang yang terkena penertiban, barang dagangan dapat diambil di kantor Satpol PP atau di Kantor Pemkab Banjar dengan persyaratan berlaku, kemudian mengikuti proses di Pengadilan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang membuka lapak agar berjualan menaati peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mencari rezeki, dengan membuka lapak yang mengganggu ketertiban umum, bahwa penertiban bukanlah menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, namun untuk menata dan mengatur masyarakat agar jangan sampai lebih banyak yang dirugikan, hanya karena kepentingan segelintir orang,” imbaunya.
Diguyur Hujan Deras, Petugas Satpol PP Banjar Tetap Melakukan Penertiban PKL
(Kominfo banjar)
Kegiatan penertiban pedagang kaki lima Kertakhanyar ini, Satpol PP Banjar dibackup oleh Satpol PP Marabahan Baritokuala, Satpol PP Kota Banjarmasin,dan juga Satuan Polisi PP Provinsi, dengan jumlah personel sebanyak 200 orang dan dengan tambahan dari pihak TNI Polri.
Sebelumnya, tidak ingin kegelisahan para pedagang Pasar Kertakhanyar Kabupaten Banjar berlarut, Sekretaris Daerah Pemkab Banjar, H Nasrun Syah didampingi Direktur PD Pasar, Rusdiansyah, Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah menggelar silaturahmi dengan para pedagang, Selasa (9/4) lalu.
Setelah mendengarkan solusi dan kebijakan Pemkab menyikapi keluhan pedagang Kertakhanyar, akhirnya mereka lega.
Para pedagang pun berterimakasih atas sikap tegas Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah, dan Sekda Banjar, H Nasrun Syah.
Dihadapan para pedagang, H Nasrun Syah mengatakan, Pasar Kertakhanyar berdekatan dengan Banjarmasin, maka tidak ingin ada kesan yang kurang baik terhadap Pemkab Banjar.
Dirinya bersama-sama mengajak pedagang agar menjaga stabilias keamanan di Pasar Kertakhanyar.
"Disepakati bahwa keberadaan pedagang kaki lima di Jalan Pemurus Kertakhanyar mengganggu pengguna jalan, juga keberadaan mereka membuat masyarakat yang berbelanja jadi enggan naik ke Pasar Kertakhanyar. Akhirnya ada beberapa solusi sudah kami sampaikan kepada pedagang," katanya.
Lanjut Nasrun Syah, sesuai keinginan pedagang di Pasar Kertakhanyar yang menempati lantai dua, agar ada kesempatan dan peluang yang sama dalam berusaha, maka para pedagang kaki lima di Jalan Pemurus dipersilakan menempati los di lantai dua.
Selanjutnya menjadi tugas Satpol PP untuk menegakkan Perda jika pedagang kaki lima masih berjualan di pinggir jalan dan halaman rumah warga, maka akan ditindak. (*/AOL)
