Demo Hari Buruh Internasional di Kalsel
Demo Hari Buruh Internasional di Kalsel, Pekerja Desak Pemerintah Cabut PP tentang Pengupahan
Mengusung berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan, mereka rela berpanas-panas jalan kaki dari Taman Kamboja.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - “Buruh bersatu. Kami tak dikalahkan!!!” Begitulah teriak ratusan pekerja yang tergabung dalam aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan dalam aksinya di Banjarmasin, Rabu (1/5/2019) siang. Mereka turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mengusung berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan, mereka rela berpanas-panas jalan kaki dari Taman Kamboja. Awalnya, di bawah komando Yoeyoen Indharto, rombongan bergerak menuju rumah dinas Gubernur H Sahbirin Noor.
Setelah berorasi dan tak mendapat tanggapan, massa yang terdiri atas laki-laki dan perempuan itu mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat. Di sini pun mereka melakukan orasi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Adapun tuntutan mereka antara lain hapus outsourcing, cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tingkatkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, tingkatkan manfaat jaminan kesehatan dan pensiun.
Baca: PTPN XIII Belum Bayar Dana Pensiunan, Pekerja Berharap Bantuan Gubernur dan DPRD Kalsel
Baca: PTPN XIII Belum Bayar Dana Pensiunan, Pekerja Berharap Bantuan Gubernur dan DPRD Kalsel
Selain itu, Yoeyoen juga menyerukan agar pemerintah menurunkan tarif dasar listrik dan harga sembako.
Di sini, aksi FSPMI mendapat tanggapan Ketua Komisi IV Yazidie Fauzi. Fauzi bersedia menemui mereka dan mendengarkan aspirasi buruh.
Yazidie mengaku sudah beberapa kali membahas tuntutan tersebut dengan Pemprov Kalsel termasuk soal outsourcing. Dia mengaku pernah meminta pemprov memberikan contoh dengan menerapkan sistem kontrak internal di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menekan jumlah tenaga outsourcing.
Dari kantor dewan, massa bergerak ke Kantor Pemko Banjarmasin. Di depan kantor tersebut, di bawah terik matahari yang cukup menyengat, mereka ditemui Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Eko Priyo.
Yoeyoen mengatakan tujuan mereka unjuk rasa tidak hanya untuk memperjuangkan nasib buruh FSPMI melainkan masyarakat luas atau rakyat Indonesia.
"Kenapa kami terus-menerus berteriak untuk cabut PP 78 Tahun 2015 karena dengan adanya PP itu khususnya di Kalimantan Selatan, dari 2017 upah pekerja tergerus per tahun empat persen. Selain itu UMP di Kalsel juga tidak pernah naik lagi di atas 12 persen. Padahal pada 2012 menuju 2013, UMP kita pernah naik sampai angka 22 persen," ungkapnya.
Baca: Uang Pensiun Rp 112 Juta Belum Dibayar, Eko Terpaksa Mengandalkan Hasil Karet dan Gaji Istri
Baca: Humas PTPN XIII : Perusahaan Pernah Mencicil Hak Pekeja, Sejak 2106 Tak Mampu Bayar Lagi
Yoeyoen juga mengajak para jurnalis untuk bergabung dengan serikat buruh untuk memperjuangkan nasib. Itu karena dia yakin tidak sedikit jurnalis yang jaminan sosial dan lainnya di bawah aturan.
Aksi Yoeyoen mendapat penjagaan aparat keamanan. Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengatakan pihaknya menurunkan 70 personil untuk mengamankan lalu lintas di tempat aksi.
Aksi damai juga dilakukan ratusan anggota serikat pekerja Tabalong, kemarin. Mereka menggelar menyampaikan aspirasi kepada pemerintah di Taman Giat Tanjung.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tabalong Syahrul S menyerukan tujuh tuntutan dalam orasinya. Di antaranya, pencabutan PP 78 Tahun 2015, menaikkan komponen KHL menjadi 84 item, penghapusan outsourching serta turunkan harga listrik dan sembako.
"Peringatan Hari Buruh tidak hanya dilaksanakan dengan kegiatan fun day, tapi juga ada aspirasi yang disampaikan sehingga kehidupan pekerja lebih diperhatikan," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan konvoi menuju Mabuun dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan ke panti asuhan. Bantuan yang mencapai Rp 24,3 juta itu dibagikan ke tiga panti asuhan Sementara itu Hari Buruh Sedunia diperingati berbeda oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tanahlaut dan Komite Pemberdaya Umah (Kipuh) Tanahlaut.
