Berita Banjarmasin
Peserta Pemilu 2019 ini Datangi Bawaslu Kalsel Laporkan Dugaan Politik Uang di Masa Tenang
Kontestan Pemilu 2019, Calon Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Adhariani datangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (6/5/2019)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/acm
H Adhariani, Calon DPD RI Provinsi Kalsel laporkan dugaan money politic pada Pemilu 2019 ke Bawaslu Kalsel
Jika laporan dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu yang termasuk di dalamnya Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan setempat.
Nantinya jika ternyata di Sentra Gakkumdu dinyatakan masih diperlukan bukti tambahan, maka Sentra Gakkumdu bisa saja kembali meminta tambahan bukti atau melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Karena yang dilaporkan berupa dugaan praktek politik uang, maka akan ditangani di Sentra Gakkumdu. Di Sentra Gakkumdu ada waktu tujuh hari pembahasan dan tiga hari waktu pembahasan tambahan jika diperlukan bukti tambahan," kata Erna.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
