Berita Nasional
Yakin Bactiar Nasir Tak Bersalah, Sandiaga Uno Sebut Kenal Sosok Mantan GNPF MUI
Sandiaga menyebut, ia mengenal Bachtiar sebagai orang yang mengikuti kegiatan positif seperti berdakwah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penetapan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang mendapat perhatian luas publik tanah air.
Sejumlah tokoh di negeri ini memberikan tanggapan termasuk Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Sandiaga saat ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019) terlihat berat menanggapi penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
Baca: Live Streaming RCTI! Siaran Langsung Liverpool vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champion Malam Ini
Baca: Jokowi Nilai Bukit Soeharto Kaltim Layak untuk Ibu Kota Baru , Punya Airport dan di Tengah Jalan Tol
Baca: Resmi Tinggalkan Atletico Madrid, Diego Godin Tak Mampu Sembunyikan Kesedihan
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Sandiaga sempat menunduk dan mengambil nafas sebelum berbicara.
Ia meyakini bahwa Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus tersebut.
Sandiaga menyebut, ia mengenal Bachtiar sebagai orang yang mengikuti kegiatan positif seperti berdakwah.
“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” jelas Sandiaga.
Ia lantas menyamakan kasus Bachtiar dengan apa yang pernah dialaminya.
“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya.
Jusuf Kalla Tanggapi Penetapan Tersangka Bachtiar
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penetapan tersangka Bachtiar Nasir sesuai dengan prosedur hukum, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia pun menuturkan siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (diproses)," ujar Kalla saat ditanyai wartawan ihwal penetapan tersangka Bachtiar Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
