Idul Fitri 1440 H

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Itu Bid'ah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Pas Idul Fitri 1440 H

Benarkah bayar zakat fitrah pakai itu bid'ah? Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad, pas jelang Idul Fitri 1440 H atau Idul Fitri 2019.

Editor: Murhan
NU.OR.ID
Zakat Fitrah 

Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad).

Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295)

Karena ada dua pendapat yang berbeda, maka kita harus bijak dalam menyikapinya.

Ulama sekaliber Imam Syafi’i, mujtahid yang sangat andal saja berkomentar tentang pendapatnya dengan mengatakan, ”Bisa jadi pendapatku benar, tapi bukan tak mungkin di dalamnya mengandung kekeliruan. Bisa jadi pendapat orang lain salah, tapi bukan tak mungkin di dalamnya juga mengandung kebenaran.”

Dalam masalah ini, sebagai orang awam (kebanyakan), kita boleh bertaqlid (mengikuti salah satu mazhab yang menjadi panutan dan diterima oleh umat). Allah tidak membebani kita di luar batas kemampuan yang kita miliki. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al-Baqarah [2]: 286).

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Kata Ustaz Abdul Somad serta Pendapat Sejumlah Ulama

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved