Berita Tapin

Siapa Saja yang Tak Wajib Qada atau Ganti Puasa Ramadan? Ini Penjelasan H Taberani Andar

Ramadan adalah bulan diwajibkan berpuasa bagi umat Islam, lelaki maupun perempuan yang berakal sehat untuk mencapai derajat takwa

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Guru Haji Taberani Andar, S.Aq 

Pidyah itu diatur dalam Al Quran surah Al Baqarah. Jika tidak mampu berpuasa karena uzur diwajibkan membayar pidyah, yaitu memberi makan seorang parkir miskin.

Selama Ramadan itu tidak berpuasa, selama itu juga memberi makan seorang parkir miskin. Ukurannya porsi memberi makan itu tiga kali makan.

Misalkan satu porsi makan dihargai Rp 10 ribu, kalikan saja tiga kali makan, maka membayar Rp 30 ribu, dikali berapa hari orang jompo itu tidak berpuasa. Uang pidyah itu wajib diberikan kepada seorang parkir miskin. Teknisnya bisa setiap hari atau satu bulan sekaligus.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved