Selebrita

Terlibat Pembunuhan Kekasihnya, Artis Lidya Pratiwi Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Kasus pembunuhan yang melibatkan artis sinetron Lidya Pratiwi pada tahun 2006 silam, sempat membuat heboh.

Editor: Hari Widodo
Tribunnews.com
Pengakuan Lidya Pratiwi Jadi Mualaf setelah Bertahun-tahun Dibui 

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 13 tahun. Saat kejadian, umurnya masih 19 tahun.

Setelah hampir 13 tahun menjalani masa hukuman Lidya Pratiwi Segera bebas
Setelah hampir 13 tahun menjalani masa hukuman Lidya Pratiwi Segera bebas (Kolase TribunStyle Lidya Pratiwi)

Lidya masih harus mendekam di tahanan karena perbuatannya tersebut. Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diperkirakan sebentar lagi Lidya akan menghirup udara bebas. 

Baca: Apa Pun Putusan MK, Begini Sikap TKN dan BPN

Baca: Gelar Razia Rutin, Unit Laka Lantas Polres Tanah Laut Amankan Sekitar Tujuh Unit Motor

Baca: Kafe-kafe ini Menyediakan Aneka Permainan untuk Menambah Seru Acara Nongkrong

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI.

Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.

 Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved