Berita HST

PPPK Khusus HST Diisi Tenaga Fungsional, BKSDM Inginkan Tenaga Administrasi dan Informatika Terpisah

Pada usulan formasi 2019 kali ini, bebernya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengusulkan 446 formasi baik untuk CPNS dan PPPK.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Pelantikan Tenaga Fungsional Pemkab HST oleh Sekda HST Ahmad Tamzil, Rabu (10/7/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Untuk mengisi kekurangan tenaga fungsional di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pads Juni lalu.

Apalagi, fungsional seperti tenaga kesehatan dan guru masih kurang di Hulu Sungai Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Tamzil, mengakui jika tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter gigi masih kurang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ia berharap melalui formasi 2019, tenaga yang kurang dapat diisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmad Fathoni, juga mengatakan hal serupa.

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tenaga yang paling kurang adalah tenaga kesehatan dan guru. Meski demikian, tenaga ini masih bisa disiasati dengan rekrutmen pegawai tidak tetap dan honorer.

Baca: 35 Tenaga Fungsional Pemkab HST Dilantik di Barabai, Ini Harapan Ahmad Tamzil

Pada usulan formasi 2019 kali ini, bebernya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengusulkan 446 formasi baik untuk CPNS dan PPPK.

Porsi PPPK dan CPNS pun berbeda, Dimana posri PPPK lebih besar yakni 70 persen sedangkan CPNS hanya 30 saja dari total usulan.

Rincian usulan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yakni CPNS 30 persen sebanyak 134 terdiri dari guru SD 15 termasuk guru kelas dan olahraga, guru SMP 7 orang termasuk guru olahraga, Sekretrariat Daerah Pemkab Hulu Sungai Tengah 26.

Sekretariat DPRD tiga orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sembilan orang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebayak tujuh orang, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dua orang, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah sebanyak dua orang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak dua orang, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata tiga orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak empat orang, Dinas Kesehatan sebanyak sembilan orang, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak tiga orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak delapan orang.

Baca: DPD PDI-P Kalsel akan Terbuka Jika DPC dan PAC Usulkan Calon Kepala Daerah Potensial di Pilkada 2020

Dinas Perdagangan sebanyak tiga orang, Dinas Perpustakaan sebanyak tiga orang, Dinas Pertanian sebanyak dua orang, Dinas Pendidikan sebanyak tiga orang, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak enam orang, Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sebanyak dua orang, dan Satpol PP sebanyak 15 orang.

Sedangkan PPPK sebanyak 312. Khusus PPPK semuanya adalah tenaga fungsional.

Rinciannya, guru TK satu orang, guru SD 214 orang terdiri dari guru kelas dan agama, guru SMP sebanyak 29 orang dengan berbagai bidang seperti guru Bahasa Indonesia.

Selain itu, ada tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat, dan penyuluh kesehatan. Serta, tiga orang tenaga spesialis di Rumah Sakit Damanhuri, Barabai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved