Berita HST

PPPK Khusus HST Diisi Tenaga Fungsional, BKSDM Inginkan Tenaga Administrasi dan Informatika Terpisah

Pada usulan formasi 2019 kali ini, bebernya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengusulkan 446 formasi baik untuk CPNS dan PPPK.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Pelantikan Tenaga Fungsional Pemkab HST oleh Sekda HST Ahmad Tamzil, Rabu (10/7/2019) 

Porsi usulan CPNS dan PPPK ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Syafruddin, mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/671 /M.SM.01.OO/2019 tertanggal 17 Mei 2019 lalu.

Dalam surat edaran tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia berisi tentang rencana formasi CPNS dan PPPK.

Baca: Kepsek SMPN 2 Rantau Kenalkan Pancasila dan 5S pada Peserta Didik Baru, ini Tujuannya

Untuk pemerintah daerah, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhaükan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta melampirkan surat pemyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS.

Dengan ketentuan sebagai berikut alokasi CPNS 30 persen dan PPPK 70 persen diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

"Ini masih usulan. Semoga disetujui semuanya," harap Fathoni. 
Selain itu, pihaknya juga memfokuskan merekrut tenaga administrasi dan informasi dari CPNS.

"Selama ini di puskesmas atau di sekolah tidak ada yang memanajemen. Padahal harusnya ada. Yang dilakukan selama ini hanya mengambil tenaga pendidik atau tenaga kesehatan untuk manajemen. Idealnya, memang harus ada tenaga manajemen tersendiri," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved