Berita HST

Tinggal di Rumah Lanting Labuan Amas Utara HST Kaum Masjid Taufik Tak Bisa Dapat Bantuan Pemerintah

Tinggal di rumah lanting yang hanya berukuran tak lebih dari 4x4 meter, ia hanya mengandalkan mata pencaharian sebagai pencari ikan sungai.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Elpianur Achmad
Ist
RUMAH LANTING - Rumah lanting Taufik di Sungai Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kaum masjid di Desa Awang Landas Kecamatan Labuan Amas UtaraKabupaten HST, Taufik, hidupnya serba kekurangan.

Tinggal di rumah lanting yang hanya berukuran tak lebih dari 4x4 meter, ia hanya mengandalkan mata pencaharian sebagai pencari ikan sungai.

Ia tinggal bersama anak dan istrinya. Dinding rumah atap pun sudah bocor.

Parahnya, di atas kekurangannya, ia masih bertahan di rumah yang ia diami selama bertahun-tahun.

Bentuk rumahnya pun tak seperti rumah kebanyakan. Dapur dan tempat tidur tak ada sekat alias menyatu. Bahkan, dapurnya hanya terbuat dari tungku atau atang dan berbahan bakar kayu. Bahkan, tungku kayunya juga sudah belah.

Tak ada barang di rumahnya, lemari atau ranjang juga tak ada. Kondisi rumah semua tidak layak. Atap berlunang, kayu lapuk dan berlobang. Dindingnya juga berlobang bahkan saat air pasang, rumahnya bisa basah karena lantainya memakai batang haur atau paring

Baca: Nunung Ditangkap Karena Narkoba, Begini Kebiasaan Sehari-hari Konsumsi Narkoba, Seperti Sarapan Pagi

Mengandalkan mata pencaharian sebagai pencari ikan, Taufik, membeberkan pemasukannya berkisar antara Rp 20 hingga Rp 30 ribu.

"Ini hanya cukup untuk makan. Kalau untuk memperbaiki rumah tidak cukup," katanya.

Parahnya, di atas keterbatasan Taufik, ia tidak bisa mendapat bantuan. Bantuan pemerintah mewajibkan warga memiliki lahan untuk program rumah.

Sayangnya, hidup di rumah lanting, Taufik hanya mengandalkan pasang surut air sungai.

Untuk memperbaiki rumahnya, Taufik mendapat bantuan dari MRI sebesar Rp 500 ribu dan Rp 4 juta dari SIT Al Khair.

Sayangnya, meski mendapat bantuan, jika dibangunkan bangunan rumah yang layak anggaran tersebut masih kurang.

Sekretaris Desa Awang Landas, Suryani, membeberkan, dinas perumahan dan permukiman mensyaratkan surat kepemilikan tanah, berkeluarga, dan harus rumah sendiri.

"Jadi bukan rumah lanting," katanya.

Baca: Gelombang Tinggi di Laut Selatan Hingga Sepekan ke Depan, BMKG Prediksi Ombak Bisa Capai 5 Meter

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Desa Sungai Buluh, Muhammad Nasir.

"Itu ada rumah warga yang bangunannya di atas lanting atau terapung, bersangkutan tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Sehingga tidak lulus administrasi," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved